HUKUM

Minta Aparat Tak Selidiki Kepala Daerah, Mendagri Tito: 'Moril Pejabat Bisa Jatuh'

DEMOCRAZY.ID
Januari 26, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Minta Aparat Tak Selidiki Kepala Daerah, Mendagri Tito: 'Moril Pejabat Bisa Jatuh'

Minta Aparat Tak Selidiki Kepala Daerah, Mendagri Tito: 'Moril Pejabat Bisa Jatuh'


DEMOCRAZY.ID - Aparat hukum diminta untuk tidak menyelidiki atau memangil kepala daerah. 


Ditakutkan, para kepala daerah tidak eksekusi program-program lantaran takut kehadiran aparat. 


Permintaan itu dilontarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian yang menyebut, moril kepala daerah bakal jatuh jika dipanggil atau diselidiki aparat penegak hukum. 


 "Jangan sampai ketakutan kepala daerah untuk kepada APH (aparat penegak hukum) karena dipanggil, dipanggil, lidik (penyelidikan), dipanggil, sidik (penyidikan), moril akan jatuh," ujar Tito dalam sambutannya di rapat koordinasi inspektorat daerah seluruh Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (25/1/2023).


Tito latas menjelaskan, apabila kepala daerah diselidiki, maka mereka jadi tidak berani dalam mengeksekusi suatu program.


Efeknya, korban adalah rakyat lantaran program tidak terlaksana.


"Kalau program tidak tereksekusi, maka anggaran APBD akan mandat, pembangunan tidak jalan, rakyat yang menjadi korban," tutur dia.


"Kalau seandainya program-program tidak jalan, jalan-jalan rusak, saluran air tidak beres, irigasi tidak ada, karena takut dieksekusi," sambung Tito.


Maka dari itu, Tito memohon kepada Kapolri hingga Jaksa Agung untuk cukup memberi pendampingan saja kepada kepala daerah


Upaya hukum, kata dia, dilakukan terakhir. 


"Mohon betul agar kepala-kepala daerah, para pimpinan daerah ini mereka diberikan pendampingan," jelas Tito.


Sebab, lanjutnya, ini merupakan arahan dari Presiden Jokowi soal penegakan hukum. 


"Ini arahan Bapak Presiden, mengedepankan pendampingan, penegakan hukum sebagai upaya terakhir," imbuh Tito. 


Tito Karnavian Minta Aparat Jangan Tindak Pemerintah, ICW: Pola Pikir Itu Penting Diluruskan


Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana menilai janggal ucapan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian soal aparat jangan menindak pemerintah. 


Sebab, kata dia, fenomena korupsi masih sering terjadi di Indonesia.


"ICW menyarankan kepada Bapak Tito Karnavian agar melihat data KPK. Sejak 2004 hingga 2022, setidaknya ada 178 kepala daerah diproses hukum oleh KPK," kata Kurnia pada Kamis, 26 Januari 2023.


Atas dasar itu, Kurnia merasa aneh ucapan tersebut bisa dilontarkan oleh pemerintah melalui 

Mendagri. 

Ia mengatakan penegakan hukum yang baik justru akan menguntungkan seluruh masyarakat Indonesia karena bisa terbebas dari korupsi.


"Oleh karena itu, pola pikir Tito Karnavian perlu dan penting untuk diluruskan," ujar dia melalui pesan tertulis.


Kurnia juga mengatakan ucapan mantan Kapolri tersebut malah justru bisa menghambat pembangunan di dalam negeri. 


Sebab, dia menyitir konsiderans huruf a UU Tipikor yang menyebut korupsi justru menghambat pembangunan nasional.


"Dari situ, logika yang benar adalah jika ingin pembangunan berjalan baik maka penegakan hukum harus ditingkatkan baik pencegahan atau penindakan," ujar dia.


Selain itu, Kurnia menilai ucapan tersebut bisa mengindikasikan adanya disparitas yang besar antara pejabat dengan masyarakat di dalam bidang penegakan hukum. 


Padahal, dia mengatakan seharusnya bila mengacu undang-undang semua orang sama di mata hukum.


"Jadi tidak ada tebang pilih apa pun jabatannya meskipun dia kepala daerah atau presiden sekalipun tidak boleh ada perlakuan khusus," kata Kurnia. [Democrazy/ktv]

Penulis blog