HUKUM POLITIK

Bukti Dugaan Kecurangan Pilpres di Persidangan MK Sudah Kuat, Tinggal Keberanian Hakim Memutuskan

DEMOCRAZY.ID
April 11, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Bukti Dugaan Kecurangan Pilpres di Persidangan MK Sudah Kuat, Tinggal Keberanian Hakim Memutuskan

Bukti Dugaan Kecurangan Pilpres di Persidangan MK Sudah Kuat, Tinggal Keberanian Hakim Memutuskan


DEMOCRAZY.ID - Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Assoc. Prof. Dr. Khamim Zarkasih Putro, M. Si menyatakan, para pihak sudah memberikan kesaksian di persidangan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).


Menurut dia, bukti kecurangan Pilpres sudah kuat, baik formil maupun materiil. Saat ini tinggal menunggu keberanian majelis hakim memutuskan apa yang sesuai dengan rasa keadilan.


“Dari rangkaian persidangan di MK, saya kira dan mungkin mayoritas rakyat menyatakan hal itu, bukti kecurangan sudah kuat, sangat kasat mata,” kata Khamim saat dihubungi, Rabu, 10 April 2024.


“Sebenarnya sudah banyak bukti sebelum sidang, seperti film Dirty Vote itu sudah sangat terang benderang,” imbuhnya.


Ketua Pusat Studi Kebudayaan Indonesia dan Pengembangan Pendidikan Keagamaan ini mengungkapkan, dalam mekanisme di persidangan sengketa Pilpres, pembuktian tetap harus dilakukan. 


“Dan saya melihat dua penggugat baik 01 dan 03 sudah melakukannya dengan baik. Bukti-bukti yang diungkapkan sudah kuat,” katanya.


Khamim menilai, melihat para hakim MK dalam hati kecilnya mungkin sudah ada satu konklusi memang benar ada kejahatan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM). 


“Sekarang tinggal para hakim MK, apakah mereka punya keberanian dalam berhadapan dengan tembok yang kuat (penguasa),” ungkapnya.


Menurut dia, tidak harus semua atau delapan hakim MK yang berani memutuskan perkara ini secara adil dan bijaksana. 


Dia sepakat dengan pernyataan Todung Mulya Lubis yang menyebut cukup lima hakim MK yang punya keberanian untuk bisa menjadikan Indonesia ke depan lebih baik.


“Tidak perlu semuanya, cukup lima orang hakim yang berpikir jernih dalam memberikan keputusan yang sesuai dengan mayoitas hati nurani rakyat Indonesia,” jelasnya.


Khamim menilai, berdasarkan rangkaian jalannya sidang dan komposisi delapan hakim di MK, masa depan demokrasi Indonesia bisa diselematkan. 


“Saya kira hari-hari terakhir ini MK sedang mencoba bisa mandiri. Mereka akan memutuskan sesuai dengan hati nurani sekaligus ingin mengembalikan marwah MK,” ungkapnya. 


Sumber: KBANews

Penulis blog