Back to Top
POLITIK

Tak Cukup Hanya 9 Tahun, Apdesi Minta Masa Jabatan Kepala Desa Bisa Sampai 27 Tahun

DEMOCRAZY.ID
Januari 23, 2023
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Tak Cukup Hanya 9 Tahun, Apdesi Minta Masa Jabatan Kepala Desa Bisa Sampai 27 Tahun

DEMOCRAZY.ID - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) meminta agar masa jabatan kepala desa (kades) tidak hanya diubah menjadi sembilan tahun.  Apdesi juga meminta agar kepala desa bisa menjabat hingga 27 tahun atau tiga periode. "Kami merekomendasikan agar bukan lagi sembilan tahun tiga periode, tapi tiga periode. Karena alasan kita, yang sudah menjabat dari masa sekarang itu otomatis dia tidak bisa mencalonkan lagi jadi kepala desa ada yang satu, dua, tiga periode. Kalau misalnya tidak disetujui 3 periode, kan masalah bagi yang 2 periode," kata Sunan, dalam jumpa pers di Sunbreeze Hotel, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2023). Sunan pun mengungkap alasannya mengusulkan agar masa jabatan kepala desa bisa diemban sampai 27 tahun.  Menurutnya, masa jabatan maksimal dua periode, akan merugikan kepala desa. "Yang jabatan 6 tahun itu tidak mengikuti, secara otomatis tidak jadi 9 tahun, kerugian dong bagi kepala desa yang sudah dua periode. Dia dicintai rakyatnya, d
Baca selengkapnya

Penulis blog