HUKUM

Geram Dideportasi Singapura, UAS Minta Perlindungan Pemerintah Indonesia: Saya Intelektual, Bukan Garong!

DEMOCRAZY.ID
Mei 17, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Geram Dideportasi Singapura, UAS Minta Perlindungan Pemerintah Indonesia: Saya Intelektual, Bukan Garong!

Geram Dideportasi Singapura, UAS Minta Perlindungan Pemerintah Indonesia: Saya Intelektual, Bukan Garong!

DEMOCRAZY.ID - Bagaimana ya langkah Ustaz Abdul Somad atau UAS setelah kena deportasi otoritas imigrasi Singapura. UAS tidak akan tinggal diam.


UAS meminta perhatian dari pemerintah Indonesia atas deportasi dari Singapura. 


Selain itu UAS tegas minta penjelasan dari otoritas Singapura, kenapa dia dipulangkan padahal semua izin sudah lengkap.


UAS heran saja kenapa Singapura sewenang-wenang deportasi dia dan rombongan, padahal kan dari awal izin dia masuk ke Singapura tidak ada masalah.


Singapura Wajib Beri Penjelasan


UAS nggak tinggal diam begitu saja usai dia dideportasi dari Singapura tanpa alasan dan penjelasan yang jelas.


Makanya UAS minta parlemen untuk klarifikasi ke Dubes Singapura, apa alasan dia dan rombongan kena deportasi.


"Saya minta DPR RI supaya tanya itu Dubes Singapura di Jakarta, suruh dia klarifikasi kasih penjelasan, tunjukkan kenapa, apakah UAS teroris kah dia, ISIS kah dia," kata UAS dalam wawancara TV One, Selasa 17 Mei 2022.


UAS mengegaskan, Singapura perlu kasih penjelasan, sebab kalau nggak diprotes begini, UAS khawatir Singapura makin angkuh memperlakukan orang Indonesia yang masuk ke negeri mereka.


"Bagi saya sendiri tak masalah (dideportasi) saya sudah biasa keluar masuk hutan. Nanti tokoh kita (diperlakukan) sesuka dia saja. Dia suruh nunggu sekian jam tanpa ada penjelasan, sesuka hati dia saja," ujar UAS.


Pendakwah yang banyak pengikutnya ini mengingatkan kepada Singapura untuk jangan sewenang-wenang memperlakukan warga Indonesia.


"Saya berharap pemerintah singapura tak perlakukan warga Indonesia seenak otaknya, dia harus berikan penjelasan, (misalnya) Anda tidak bisa masuk negara saya karena tidak memenuh syarat, karena Anda masuk dalam daftar orang radikal, supaya orang bisa intropeksi, supaya bisa memperbaiki diri," katanya.


UAS heran betul dari awal proses izinnya untuk masuk ke Singapura tak ada masalah kok. 


Terus kenapa tiba-tiba setelah mendarat dan sudah keluar di Pelabuhan Tanah Merah Singapura, dia dan rombongan ditarik masuk ke dalam dan kemudian dideportasi setelah menunggu 4 jam dalam kurungan.


"Kalau tidak diizinkan harusnya sejak dari awal. Kenapa pula saya harus terbang dari Pekanbaru ke Batam dan kemudian ke sini (Singapura) ICA arrival card mereka setujui, mestinya tulis saja situ (nggak disetujui)," jelasnya.


Minta perhatian pemerintah Indonesia


Jika sampai Selasa 17 Mei 2022, tidak ada klarifikasi dari pemerintah Singapura doal deportasinya, UAS meminta tindakan dari pemerintah Indonesia.


"Kita sebagai warga masyarakat dan kita punya pemerintah, tugas pemerintah itu dipilih oleh rakyat untuk lindungi rakyat, saya ini rakyat resmi bangsa Indonesia, tidak pernah langgar hukum, taat pajak, intelektual bukan garong," kata dia. [Democrazy/hops]

Penulis blog