HUKUM

Negara Diuji Atas Kasus Gibran-Kaesang, PKS: Seberapa Adil Penegakan Hukum Negeri Ini!

DEMOCRAZY.ID
Januari 17, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Negara Diuji Atas Kasus Gibran-Kaesang, PKS: Seberapa Adil Penegakan Hukum Negeri Ini!

Negara Diuji Atas Kasus Gibran-Kaesang, PKS: Seberapa Adil Penegakan Hukum Negeri Ini!

DEMOCRAZY.ID - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera turut angkat suara atas kasus yang menyeret nama dua anak presiden Jokowi, Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.


Mardani PKS sendiri menanggapi kasus Gibran dan Kaesang usai dilaporkan oleh Dosen UNJ Ubedilah Badrun lantaran disebut terlibat dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).


Menurut Mardani PKS, kasus Gibran dan Kaesang tentu menjadi ujian bagi lembaga hukum di Tanah Air. Hal itu diungkap Mardani dalam akun Twitter miliknya, yang tayang pada Senin 17 Januari 2022.


"Ini menjadi testing seberapa efektif, seberapa adil dan seberapa kita mampu mengukuhkan Indonesia sebagai negara hukum dengan menganggap korupsi sebagai extraordinary crime," kata Mardani Ali Sera.


Kata Mardani, kalau KPK melanjutkan pelaporan terkait dugaan pencurian uang rakyat oleh Gibran dan Kaesang bisa menjadi pembelajaran tentang mata hukum Indonesia yang memandang kedudukan setiap warga negara sama, tidak memandang berasal dari kalangan biasa atau Istana.


"Karena kalau ini ditindaklanjuti dan misal tidak terbukti menurut saya ini sudah menjadi pembelajaran yang baik bahwa setiap orang sama kedudukannya di mata hukum. Saya apresiasi, siapapun dari pihak manapun tidak hanya Ubedilah Badrun yang mau melaporkan kasus korupsi," ujar Mardani.


Diketahui, dilaporkannya Gibran dan Kaesang ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menjadi pembicaraan hingga ke dunia internasional. 


Sebabnya, hingga saat ini KPK belum juga ikut membuka suara tentang laporan yang dilayangkan Ubedilah Badrun itu.


Hal tersebut kemudian memunculkan pertanyaan publik terkait sikap KPK terhadap Gibran dan Kaesang yang merupakan anak Presiden dan orang yang berada dalam lingkaran istana negara.


Selain itu, dipertanyakannya sikap KPK terhadap Gibran dan Kaesang juga didasari oleh kedudukan lembaga antirasuah tersebut yang berada di bawah Presiden. [Democrazy/hops]

Penulis blog