Gugat PT Jadi 0 Persen, Lieus Sungkharisma: Agar Tak Ada Lagi Cebong vs Kampret! - DEMOCRAZY News
POLITIK

Gugat PT Jadi 0 Persen, Lieus Sungkharisma: Agar Tak Ada Lagi Cebong vs Kampret!

DEMOCRAZY.ID
Januari 17, 2022
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Gugat PT Jadi 0 Persen, Lieus Sungkharisma: Agar Tak Ada Lagi Cebong vs Kampret!

Gugat PT Jadi 0 Persen, Lieus Sungkharisma: Agar Tak Ada Lagi Cebong vs Kampret!

DEMOCRAZY.ID - Lieus Sungkharisma menggugat peraturan presidential threshold (PT) dari 20 persen agar menjadi 0 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK). 


Menurutnya, penghapusan presidential threshold menghindari konstelasi politik 2019 yang mengerucut pada kelompok cebong versus kampret


"Buat apa saya ikut pemilu, yang berhak memilih kan saya. Ada 10 parpol yang baru, biarin (mencalonkan nama capres, red). Jangan dibatesin," kata Lieus Sungkharisma dalam sidang di MK yang disiarkan lewat channel YouTube, Senin (17/1/2022).


"Baik, itu menurut Anda begitu. Sekarang batu ujinya apa?" tanya hakim konstitusi Arief Hidayat.


Lieus menyatakan Pasal 222 UU Pemilu bertentangan dengan Pasal 6 ayat 2 UUD 1945.


"Pasal 6 tidak menyebutkan berapa persen. Jadi nggak ada berapa persen. Kalau soal diatur dengan UU, UU nggak boleh bertentangan dengan UUD dong," kata Lieus Sungkharisma yang mengikuti sidang secara daring.


Menurut Lieus Sungkharisma, presidential threshold 20 persen berdampak buruk ke pemilu 2019. 


Sebab, itu hanya memunculkan dua calon. Ia berharap MK mengubahnya, meski sudah 13 kali menolak permohonan serupa.


"Suasananya lain. Dulu ya saya nggak peduli mau berapa persen. Katanya penyederhanaan parpol. Tapi lihat. Sekarang masih berantem kampret dan cebong. Meski calonnya sudah rukun, tapi kita kalau ketemu masih asem-aseman," beber Lieus Sungkharisma.


"Tapi kita lihat kenapa begini? Oh karena ini. Pertarungan terlalu kenceng. Kalau oh ada 10 calon, putaran kedua kan ada enak. Kalau orang Glodok bilang, bocengli, nggak adil (presidential threshold 20 persen, red)," sambung Lieus Sungkharisma.


Lieus Sungkharisma mengaku awalnya ragu mengajukan judicial review kali ini. Sebab, banyak yang ingin melakukan hal serupa, tapi takut.


"Mengajukan judicial review itu hak warga negara, jangan sampai punya pengertian seperti itu (takut dll, red)," kata Aried Hidayat menasihati.


"Saya senang," kata Lieus Sungkharisma sambil mengacungkan dua jempol menimpali ucapan hakim MK Arief Hidayat.


"Tapi masyarakat pandangannya sederhana. Cari duit sudah susah. Apalagi COVID. Kok ada yang parpol dulu nggak setuju 20 persen, sekarang setuju. Oh, karena sudah masuk kongsi dengan penguasa. Ini yang bikin kita nggak fair," sambung Lieus Sungkharisma. [Democrazy/dtk]

Penulis blog