Back to Top
HUKUM

Siapa Bilang Tidak Bisa? Ini Aturan Penegak Hukum Bisa Di-OTT

DEMOCRAZY.ID
November 20, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Siapa Bilang Tidak Bisa? Ini Aturan Penegak Hukum Bisa Di-OTT

DEMOCRAZY.ID - Persoalan operasi tangkap tangan (OTT) yang sering dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menjadi perbincangan hangat sejumlah pihak.   Diketahui, operasi senyap atau OTT memang menjadi salah satu strategi yang digunakan KPK untuk mengungkap tindak pidana korupsi di tanah air. Metode ini juga masih menjadi senjata ampuh lembaga antirasuah dalam memberantas korupsi di tanah air. Terbaru, persoalan ini ramai menjadi perbincangan setelah Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan berpendapat bahwa aparat penegak hukum seperti polisi, jaksa, dan hakim hendaknya tidak dapat ditangkap melalui instrumen OTT. Pernyataan tersebut dikatakannya saat diskusi daring bertajuk 'Hukuman Mati bagi Koruptor, Terimplementasikah?', Kamis (18/11/2021). Arteria beralasan para penegak hukum merupakan simbol negara yang harus dijaga marwah kehormatannya.  Namun pernyataan Arteria yang menyebutkan bahwa penegak hukum tak semestinya terkena OTT sangat bertentangan d
Baca selengkapnya

Penulis blog