POLITIK

Raih Penghargaan Badan Publik Informatif, Puan: Ini Bukti DPR Terbuka ke Rakyat

DEMOCRAZY.ID
Oktober 27, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Raih Penghargaan Badan Publik Informatif, Puan: Ini Bukti DPR Terbuka ke Rakyat

Raih Penghargaan Badan Publik Informatif, Puan: Ini Bukti DPR Terbuka ke Rakyat

DEMOCRAZY.ID - DPR RI meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021 dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Penghargaan ini diberikan alam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Selasa (26/10).


Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pencapaian ini merupakan bukti dari keterbukaan DPR kepada rakyat.


"Terima kasih atas anugerah yang diberikan Komisi Informasi Pusat untuk DPR RI sebagai Badan Publik Informatif. Ini bukti dari keterbukaan parlemen yang menjadi prinsip kami dalam bekerja," kata Puan dalam keterangan tertulis, Rabu (27/10/2021).


Puan menjelaskan DPR RI mendapat predikat Badan Publik Informatif dengan nilai 96,52. 


Di ajang ini, DPR RI menjadi salah satu dari 337 badan publik (24,63 persen) yang masuk kualifikasi informatif.


Sejak dilantik pada 1 Oktober 2019, Puan menyampaikan seluruh anggota DPR 2019-2024 dan Sekretariat Jenderal DPR RI terus berupaya untuk mewujudkan parlemen yang modern dan terbuka.


"Selain ingin menjadi parlemen modern, kami terus berupaya menjadikan DPR sebagai rumah rakyat yang terbuka dan aspiratif. Ini sebagai bentuk transparansi kami kepada masyarakat," ucapnya.


Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini mengatakan untuk membangun parlemen yang modern dan terbuka, tentunya diperlukan dukungan dari masyarakat. 


Untuk itu, DPR RI terus berupaya memberikan informasi pada setiap kegiatan kepada publik yang sejalan dengan teknologi informasi.


"Ada beragam sarana yang kami buat supaya masyarakat dapat mengakses informasi dengan cepat terkait DPR. Kita punya sejumlah platform pelayanan informasi yang memudahkan keterlibatan masyarakat, seperti SILEG, SIAR, SIMAS PUU," paparnya.


Mantan Menko PMK ini pun menambahkan keterbukaan parlemen merupakan bentuk tanggung jawab DPR sebagai lembaga yang mengusulkan UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). 


Terkait hal ini, Puan menegaskan komitmen DPR sebagai rumah rakyat sesungguhnya.


"Kami akan selalu terbuka terhadap setiap aspirasi dan masukan dari masyarakat. DPR terus mendorong terciptanya partisipasi publik agar kinerja kami dapat betul-betul dirasakan rakyat," katanya.


Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar mengatakan pihaknya akan terus mempertahankan capaian. 


Hal ini juga akan dievaluasi secara berkelanjutan agar publik dapat semakin mudah mengakses informasi di DPR RI, baik secara manual maupun digital.


"Misal website DPR saat ini belum semua lini mudah terakses, sehingga itu merupakan satu catatan ke depan ini akan kami perbaiki adalah penguatan di website kita," jelasnya.


Indra menambahkan predikat Badan Publik Informatif ini akan menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja seluruh pemangku kebijakan informasi publik di DPR RI dan Setjen DPR RI.


"Selain itu adanya proyek big data tahun depan mempermudah semua sistem yang ada di DPR, sehingga publik dapat dengan mudah mengakses data yang ada di DPR, bahkan, misalnya dapat melihat keputusan-keputusan seperti rapat komisi. Dan itu adalah salah satu kriteria yang akan kita perbaiki," pungkasnya [Democrazy/dtk]

Penulis blog