Back to Top
POLITIK

Muncul Usulan Jabatan Anies Baswedan Diperpanjang hingga 2024, Memangnya Boleh?

DEMOCRAZY.ID
September 27, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Muncul Usulan Jabatan Anies Baswedan Diperpanjang hingga 2024, Memangnya Boleh?

DEMOCRAZY.ID - Masa Jabatan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diketahui tinggal satu tahun lagi. Anies Baswedan akan berakhir menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2022.  Karena Pilgub DKI baru digelar 2024, serentak dengan Pemilu Legislatif dan Pilpres, maka posisi Gubernur DKI akan kosong 2 tahun lebih. Biasanya, pemerintah akan mengangkat Penjabat (Pj) untuk mengisi kekosongan itu.  Namun, ada juga yang mengusulkan agar Anies bisa diperpanjang jabatannya sampai 2024.  Apakah hal itu bisa? Penggelaran Pemilu serentak pada 2024 berdampak pada kekosongan kepemimpinan di daerah yang cukup lama.  Hal itu disebabkan pilkada yang harusnya digelar 2022 dan 2023, digeser pada 2024.  Total, ada 25 gubernur yang habis masa jabatannya pada 2022 dan 2023. Rinciannya, 8 gubernur pada 2022 dan 17 gubernur pada 2023. Terkhusus untuk tahun 2022, kekosongan jabatan gubernur ini akan terjadi dalam waktu yang lama, sekitar 2 tahun.  Sebab, Pilkada Serentak baru digelar pada November
Baca selengkapnya

Penulis blog