HUKUM POLITIK

Pengamat Politik: Publik Perlu 'Menghukum' Parpol yang Kadernya Korupsi

DEMOCRAZY.ID
September 27, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Pengamat Politik: Publik Perlu 'Menghukum' Parpol yang Kadernya Korupsi

Pengamat Politik: Publik Perlu 'Menghukum' Parpol yang Kadernya Korupsi

DEMOCRAZY.ID - Pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio berpendapat, masyarakat perlu 'menghukum' partai-partai yang kadernya kerap melakukan korupsi dengan tidak memilih partai tersebut pada pemilihan umum. 


Sebab, kata Hendri, berulangnya kasus korupsi yang menjerat kader sebuah partai tidak berdampak besar terhadap elektabilitas sebuah partai. 


"Kalau memang masyarakat tidak ingin koruptor menjadi pejabat di Indonesia, ya begitu ada pejabat Indonesia atau petinggi partai politik yang partai politiknya korupsi, langsung kita hukum, kita jangan pilih, bahkan kita tinggalkan partai politik itu," kata Hendri saat dihubungi, Senin (27/9/2021).


Menurut Hendri, hal tersebut merupakan salah bentuk kontribusi masyarakat dalam memberantas korupsi di Indonesia. 


Adapun hal ini disampaikan Hendri saat merespons dampak kasus korupsi dua kader Partai Golkar, Azis Syamsuddin dan Alex Noerdin, terhadap elektabilitas partai tersebut. 


Hendri menuturkan, kasus korupsi yang menimpa kader dalam kasus sebelumnya, tidak akan berdampak secara langsung pada elektabilitas partai.


Berdasarkan riset yang dilakukan Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (Kedai Kopi), kata Hendri, korupsi itu hanya akan berdampak pada elektabilitas kader yang sudah dinyatakan bersalah. 


"Jadi orang-orang yang sudah kena korupsi di KPK, maju lagi ke anggota DPR itu juga akan sulit untuk mendapatkan suara. Tapi partainya aman saja, selama langsung memberikan ultimatum tegas kepada si kader yang korupsi," ujar Hendri. 


Menurut Hendri, masyarakat kini belum sadar untuk 'menghukum' partai-partai politik yang kadernya melakukan korupsi. 


Sehingga elektabilitas partai tidak terpengaruh saat kadernya tersandung korupsi. 


"Sekarang ini kesadarannya masih kurang, buktinya kan di berbagai hasil survei kita lihat siapa partai politik yang paling tinggi itu," kata dia. 


Seperti diketahui, Azis yang merupakan wakil ketua DPR ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dalam penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. 


Ia ditahan sejak Sabtu (25/9/2021) dini hari setelah dijemput oleh penyidik KPK sehari sebelumnya.


Sementara, Alex Noerdin yang merupakan mantan Gubernur Sumatera Selatan dan eks wakil ketua Komisi VII DPR terjerat dua kasus korupsi sekaligus. 


Pertama, pada Kamis (16/9/2021), ia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2010-2019. 


Lalu, pada Rabu (22/9/2021), Alex ditetapkan sebagai tersangka korupsi terkait pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang. [Democrazy/kompas]

Penulis blog