Back to Top
HUKUM POLITIK

Tanggapi Sepak Terjang KPK, Pakar Hukum: Tinggal Presiden dan Wapres yang Belum Pernah Kena OTT

DEMOCRAZY.ID
Juni 09, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Tanggapi Sepak Terjang KPK, Pakar Hukum: Tinggal Presiden dan Wapres yang Belum Pernah Kena OTT

DEMOCRAZY.ID - Pakar Hukum Tata Negara, Irmanputra Sidin berbicara soal sepak terjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari masa ke masa sampai muncul Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Lembaga Antirusuah tersebut. Irmanputra Sidin menyinggung Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia mengatakan, selama ini Presiden dan Wakil Presiden belum ada sama sekali yang ditangkap OTT. Pernyataan itu disampaikan oleh Irmanputra Sidin dalam video berjudul "Sisa Presiden dan Wapres Saja yang Tidak Di OTT" yang tayang melalui kanal YouTube Karni Ilyas Club. Irmanputra Sidin mengawali pemaparan dengan menyinggung pola strategi pemberantasan korupsi setelah muncul UU Nomor 19 Tahun 2019 soal KPK. Dia menduga negara merasa pemberantasan korupsi KPK sebagaimana dilakukan sebelumnya tidak lagi bisa dipakai saat ini. "Kalau baca UU baru memang negara mengubah pola srategi untuk melakukan pemberatasan korupsi. Strategi KPK sejak 2002, nampaknya negara mengatakan cara ini tidak bisa dip
Baca selengkapnya

Penulis blog