Back to Top
HUKUM KRIMINAL

Protes Hukuman Pinangki Dipotong Hingga 6 Tahun, ICW: Harusnya Kan Diperberat, Bukan Malah Dikurangi!

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Protes Hukuman Pinangki Dipotong Hingga 6 Tahun, ICW: Harusnya Kan Diperberat, Bukan Malah Dikurangi!

DEMOCRAZY.ID - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menyunat hukuman mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung (Kejagung) Pinangki Sirna Malasari merupakan putusan yang keterlaluan. ICW menilai Pinangki yang terbukti menerima suap, mencuci uang dan bermufakat jahat terkait skandal terpidana perkara korupsi cessie Bank Bali Djoko Tjandra seharusnya dihukum maksimal atau 20 tahun pidana penjara. Namun, alih-alih menjatuhkan hukuman maksimal, PT DKI justru menyunat hukuman Pinangki dari 10 tahun pidana penjara di tingkat pertama menjadi 4 tahun penjara atau berkurang 6 tahun. "ICW menilai putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari sudah benar-benar keterlaluan. Betapa tidak, Pinangki semestinya dihukum lebih berat (20 tahun atau seumur hidup), bukan justru dipangkas dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara," kata Peneli
Baca selengkapnya

Penulis blog