DEMOCRAZY.ID - Pakar Hukum dan Tata Negara, Refly Harun, turut buka suara terkait ramainya pro dan kontra atas pidato Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang mempromosikan ‘Bipang Ambawang’, yang disinyalir sebagai babi panggang. Refly Harun kemudian menganalisanya berdasarkan dua sisi, yaitu secara hukum dan etika atau kepantasan. “Dari sisi hukum tidak ada yang salah. Namun, jangan lupa kehidupan itu tidak hanya diatur oleh hukum. Hukum itu black and white. Kalau benar artinya tidak melanggar hukum, kalau salah melanggar hukum,” ucapnya, seperti dikutip dari kanal YouTube Refly Harun. Sehingga, katanya, Presiden Jokowi yang mengucapkan kata Bipang Ambawang itu tidak salah lantaran dari sisi hukum memang tidak ada yang keliru. “Namun, kehidupan berbangsa dan bernegara, apalagi statement seorang presiden tidak hanya diatur oleh hukum tapi juga oleh kepantasan, oleh etika, oleh konteks. Tidak hanya (sekadar) teks,” kata Refly. Refly lebih lanjut menjelaskan, pidato Jokowi soal Bipan
DEMOCRAZY.ID - Pakar Hukum dan Tata Negara, Refly Harun, turut buka suara terkait ramainya pro dan kontra atas pidato Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang mempromosikan ‘Bipang Ambawang’, yang disinyalir sebagai babi panggang. Refly Harun kemudian menganalisanya berdasarkan dua sisi, yaitu secara hukum dan etika atau kepantasan. “Dari sisi hukum tidak ada yang salah. Namun, jangan lupa kehidupan itu tidak hanya diatur oleh hukum. Hukum itu black and white. Kalau benar artinya tidak melanggar hukum, kalau salah melanggar hukum,” ucapnya, seperti dikutip dari kanal YouTube Refly Harun. Sehingga, katanya, Presiden Jokowi yang mengucapkan kata Bipang Ambawang itu tidak salah lantaran dari sisi hukum memang tidak ada yang keliru. “Namun, kehidupan berbangsa dan bernegara, apalagi statement seorang presiden tidak hanya diatur oleh hukum tapi juga oleh kepantasan, oleh etika, oleh konteks. Tidak hanya (sekadar) teks,” kata Refly. Refly lebih lanjut menjelaskan, pidato Jokowi soal Bipan