Back to Top
HUKUM

Masih Belum Ada Tersangka Kasus BPJS Naker, Begini Alasan Kejagung

DEMOCRAZY.ID
Februari 18, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Masih Belum Ada Tersangka Kasus BPJS Naker, Begini Alasan Kejagung

DEMOCRAZY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum dapat menaikkan status penyidikan dugaan korupsi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Naker) ke penetapan tersangka.  Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono mengatakan, tim penyidikannya masih mendalami perbuatan melawan hukum dari seluruh transaksi investasi saham dan reksa dana yang dilakukan BPJS Naker. Namun Ali memastikan, dari penyidikan sementara ini, dipastikan adanya angka kerugian negara dalam pengelolaan investasi yang dilakukan BPJS Naker.  Akan tetapi, Ali mengatakan, angka pasti kerugian negara tersebut, masih menunggu verifikasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas transaksi bursa. “Bahwa dalam penyidikan BPJS Ketenagakerjaan ini, kerugian (negara) itu ada. Tetapi, apakah ada perbuatan melawan hukum, atau bukan, itu yang tidak gampang,” terang Ali saat ditemui di Gedung Pidana Khusus (Pidsus), Rabu (17/2). Ali menerangkan, temua
Baca selengkapnya

Penulis blog