Karena itu, Kejagung mengimbau pengguna untuk mengganti password agar tidak terjadi penyalahgunaan aplikasi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan, pihaknya berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Adhyaksa Monitoring Centre (AMC) terkait dugaan peretasan tersebut.
“Semua aplikasi dan sistem sudah dicek dan diketahui dalam keadaan normal,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (17/2/2021).
Selanjutnya, Pusdaskrimti sedang menelusuri apakah hal ini merupakan data peretasan lama atau kasus baru.
“Sampai dapat dipastikan hasil koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Adhyaksa Monitoring Centre (AMC),” ujar Leonard.
Sampai saat ini, sambungnya, tim Teknologi Informasi pada Pusdaskrimti Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan BSSN untuk menelaah peretasan tersebut.
“Sampai saat ini, Tim Teknologi Informasi pada Pusdaskrimti Kejaksaan Agung terus berkomunikasi dengan BSSN untuk menindaklanjuti informasi peretasan tersebut,” tegas Leonard.
Dalam situs Raid Forums, Gh05t666nero mengunggah data base Kejaksaan Agung.
Dalam data yang diunggah, terlihat data yang diretas adalah nama lengkap, nomor telepon, alamat email dengan domain @kejaksaan.go.id, jabatan, pangkat kepegawaian, hingga nomor pegawai.
Pelaku peretasan juga menyampaikan pernyataan terkait dengan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Hur-r-rayy comeback is real! Halo pemerintah Republik Indonesia kalian sibuk ngebacot tentang Undang-Undang ITE kalian pikir kami mudah tertipu dengan jebakan Batman kalian? Betapa manisnya kalian berkata Masyarakat bebas mengkritik Pemerintah, pernyataan JOKOWI ini hanyalah KEBOHONGAN yang digunakan untuk menutupi STATEMENT MASYARAKAT tentang REZIM ANTI KRITIK dan hal tersebut hanyalah OMONG KOSONG!!!,” tulis Gh05t666nero.