HUKUM

Ternyata Ini Alasan Komnas HAM Belum Serahkan Hasil Investigasi 6 Laskar FPI ke Jokowi

DEMOCRAZY.ID
Januari 11, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Ternyata Ini Alasan Komnas HAM Belum Serahkan Hasil Investigasi 6 Laskar FPI ke Jokowi

Ternyata Ini Alasan Komnas HAM Belum Serahkan Hasil Investigasi 6 Laskar FPI ke Jokowi
DEMOCRAZY.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) rampung melakukan investigasi tewasnya 6 laskar FPI. 

Komnas HAM masih menunggu jadwal dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyampaikan laporan hasil investigasi secara langsung.


"Kami akan menyampaikan langsung ke Presiden. Semoga dalam waktu dekat kami dapat jadwalnya," ujar komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara melalui pesan singkat, Senin (11/1/2021).


Hingga saat ini, Komnas HAM masih belum mendapatkan jadwal untuk bertemu langsung dengan Presiden. 


Namun, Beka mengaku Komnas HAM sudah berkoordinasi dengan Istana.


Beka mengatakan, Komnas HAM juga belum memberikan laporan hasil investigasi secara tertulis kepada Presiden.


"Bisa juga presiden sudah memperoleh informasi tentang substansi hasil investigasi Komnas dari para pembantunya. Tetapi Komnas belum menyampaikan secara langsung hasilnya ke presiden," jelas Beka.


Selain itu, Beka juga mengkonfirmasi bahwa sampai saat ini Komnas HAM juga belum memberikan laporan hasil investigasi ke Polri. 


Saat ini Komnas HAM masih menyiapkan berkas administrasi.


"Belum, sedang menyiapkan administrasinya," ujar Beka.


Beka mengatakan, dalam proses pengurusan administrasi laporan ini hanya memerlukan waktu 2-3 hari ke depan. Beka menyebut kemungkinan memberikan laporan ke Polri pada hari Rabu.


"Iya (kemungkinan diberikan hari Rabu)," katanya.


Diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah rampung melakukan investigasi penembakan laskar FPI. 


Komnas HAM akan menyampaikan laporan hasil investigasi penembakan laskar FPI itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).


"Kami sudah sampaikan pesan kepada Presiden melalui Pak Menko Polhukam. Bahwa hari ini kami konferensi pers menyampaikan hasilnya kemudian meminta kesediaan waktu Presiden untuk kami menyampaikan langsung laporan ini kepada Bapak Presiden," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dalam konferensi pers di gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/1/2020).


Namun, Taufan mengatakan belum mengetahui kapan akan bisa bertemu dengan Presiden Jokowi untuk menyampaikan laporan secara langsung. 


Komnas HAM tetap akan segera mengirimkan laporan secara lengkap kepada Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Mahfud Md.


"Kapan itu akan disediakan waktu buat kami, tentu pihak sana yang mengatur ya," lanjut Taufan.


Seperti diketahui, Komnas HAM mengungkap hasil investigasi peristiwa tewasnya 6 laskar FPI pada 27 November 2020. 


Komnas HAM menyatakan tewasnya 4 orang laskar FPI merupakan pelanggaran HAM.


Dalam temuan Komnas HAM, memang ada peristiwa pembuntutan terhadap Habib Rizieq oleh polisi pada saat itu. 


Dalam proses itu, ada 6 orang laskar FPI yang tewas dalam 2 konteks.


"Terdapat 6 orang meninggal dunia dalam 2 konteks peristiwa yang berbeda," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam jumpa pers pada Jumat (8/1).


Konteks yang pertama terjadi di Jalan Internasional Karawang hingga diduga mencapai Km 48 Tol Cikampek. Dua orang laskar FPI tewas dalam momen peristiwa ini.


Konteks peristiwa yang kedua terjadi setelah Km 50 Tol Cikampek. 


Sebanyak 4 orang laskar FPI yang masih hidup dibawa oleh polisi dan kemudian ditemukan tewas. [Democrazy/dtk]

Penulis blog