Pakar Prediksi Putusan MK Batalkan Kemenangan Prabowo, Kabulkan Gugatan Anies-Ganjar, Ini Dasarnya - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM POLITIK

Pakar Prediksi Putusan MK Batalkan Kemenangan Prabowo, Kabulkan Gugatan Anies-Ganjar, Ini Dasarnya

DEMOCRAZY.ID
Maret 30, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Pakar Prediksi Putusan MK Batalkan Kemenangan Prabowo, Kabulkan Gugatan Anies-Ganjar, Ini Dasarnya

DEMOCRAZY.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Kamis (28/3/2024) hari ini. Agenda sidang adalah mendengarkan jawaban termohon serta keterangan pihak terkait dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bertindak sebagai penggugat atau pemohon perkara ini, pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Sementara termohon adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai penyelenggara pilpres, sedangkan pihak terkait adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pakar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana memprediksi gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 atau sengketa Pilpres yang diajukan oleh kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Ini artinya kata Denny, MK akan memutuskan membatalkan keme
Baca selengkapnya

Penulis blog