Dua Kali Langgar Etik, Anwar Usman Bisa Dipecat dari MK? - DEMOCRAZY News Back to Top
HUKUM

Dua Kali Langgar Etik, Anwar Usman Bisa Dipecat dari MK?

DEMOCRAZY.ID
Maret 29, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Dua Kali Langgar Etik, Anwar Usman Bisa Dipecat dari MK?

DEMOCRAZY.ID - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman kembali dinyatakan melanggar etik.  Kali ini mengenai sikapnya yang tak terima dirinya divonis melanggar etik terkait Putusan 90. Akankah Anwar dipecat setelah ini? Hakim Terlapor terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam prinsip Kepantasan dan Kesopanan butir penerapan angka 1 (satu) dan angka 2 (dua) Sapta Karsa Hutama,” kata Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna dalam putusannya. “Menjatuhkan sanksi berupa Teguran Tertulis kepada Hakim Terlapor,” tambahnya. Putusan 90 yang dikabulkan MK itu mengubah syarat capres-cawapres. Membuat Gibran, yang juga keponakan Anwar Usman, bisa menjadi cawapres. Putusan itu berujung polemik panjang. Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat dalam sikap beda pendapat (dissenting opinion) itu pun menilai putusan tersebut janggal. Sejumlah pihak kemudian melaporkan dugaan pelanggaran etik ke MK. Belakangan MKMK dibentuk secara adhoc. Ha
Baca selengkapnya

Penulis blog