HOT NEWS POLITIK TRENDING

Jokowi Dikecam Banyak Pihak, Luhut Membela: Ekspor Pasir Laut Tak Merusak Lingkungan!

Democrazy News Indonesia
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
POLITIK
TRENDING
Jokowi Dikecam Banyak Pihak, Luhut Membela: Ekspor Pasir Laut Tak Merusak Lingkungan!


DEMOCRAZY.ID - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberikan penjelasan perihal keputusan Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. 


Salah satu isi beleid itu adalah ketentuan pemanfaatan pasir laut, termasuk untuk diekspor.


Menurut Luhut, kebijakan itu bertujuan untuk pendalaman alur laut. Sebab jika tidak, alur laut makin dangkal.


"Jadi untuk kesehatan laut juga," ujarnya.


Luhut lantas mengungkapkan kalau ada proyek besar berupa reklamasi Rempang di Batam, Kepulauan Riau, untuk digunakan sebagai pembangkit listrik tenaga surya.


"Supaya bisa digunakan untuk itu. Ada industri besar untuk tadi itu untuk solar panel itu. Jadi gede sekali industri di sana," kata Luhut.


Lantas apakah kebijakan itu bisa merusak lingkungan? Luhut membantahnya.


"Enggak dong. Semua sekarang karena ada GPS segala macem. Kita pastikan itu tidak terjadi. Sekarang kalau misal harus diekspor pasti jauh manfaatnya tadi untuk BUMN, untuk pemerintah," ujar Luhut.


Jokowi Jual 'Tanah Air' Pasir Laut, Singapura yang Beli?


Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Wahyu Muryadi buka suara soal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo. 


Salah satu yang dipersoalkan dari PP tersebut adalah hasil sedimentasi laut berupa pasir diperbolehkan untuk diekspor.


Wahyu mengungkapkan sesuai PP tersebut, ekspor dilakukan sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi.


"Kebijakan ini akan mengutamakan kebutuhan domestik terlebih dahulu semisal permintaan reklamasi di sejumlah titik di tanah air," ungkap Wahyu, Selasa (30/5/2023).


Salah satu manfaat dari pasir laut memang digunakan untuk proyek reklamasi. 


Namun untuk menggunakannya, perlu ada izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).


"Reklamasi tersebut wajib menggunakan urugan hasil sedimentasi yang izin prinsipnya diterbitkan Ditjen Pengelolaan Ruang Laut KKP dan akan diawasi Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) selain aparat penegak hukum lainnya," sebutnya.


Lantas apabila pasir laut diekspor dan digunakan untuk proyek reklamasi apakah yang membelinya adalah Singapura mengingat Negeri Singa tersebut tengah gencar melakukan reklamasi?


"Kami belum mendapat informasi ihwal kebutuhan Singapura," tegasnya.


Sementara itu dihubungi terpisah, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan belum tahu menahu soal tugas barunya mengeluarkan izin ekspor pasir laut.


"Itu yang ekspor siapa, kok nanyanya ke saya? Sudah-sudah cukup," kata Zulhas saat ditemui di Hotel St. Regis Jakarta," ucapnya.


Dear Presiden Jokowi, Ini Bahayanya Jika Ekspor Pasir Laut Kembali Dibuka


Bahaya Ekspor Pasir Laut


Kebijakan Presiden Jokowi tersebut mendapatkan respons dan penolakan dari berbagai pihak karena dinilai berbahaya.


Salah satunya mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Susi berharap agar Presiden Joko Widodo membatalkan keputusannya dalam membuka keran ekspor pasir laut.


Tak hanya Susi, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan menolak kebijakan ekspor pasir laut yang dikeluarkan Presiden Jokowi.


Syarief menilai bahwa kebijakan tersebut memiliki potensi menimbulkan kerugian besar. 


Oleh karenanya, ia meminta agar pemerintah kembali meninjau kebijakan yang ada.


Memperparah perubahan iklim


Syarief menjelaskan kebijakan yang ada bisa memperparah kondisi perubahan iklim. 


Oleh karenanya ia sangat menyayangkan kebijakan yang diambil oleh Jokowi tersebut, lebih lagi di berbagai forum Presiden kerap menyuarakan soal ancaman perubahan iklim.


Pencemaran Laut


Ia juga turut menyampaikan terkait dengan bahaya penambangan pasir laut terhadap ekosistem laut. 


Ia menjelaskan bahwa penambangan pasir laut termasuk untuk tujuan ekspor bisa menyebabkan peningkatan abrasi dan erosi pesisir pantai.


Tak hanya itu, ia menyebut bahwa kebijakan yang ada bisa menurunkan kualitas lingkungan serta menyebabkan pencemaran laut yang masif.


Oleh karenanya Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut mendesak agar pemerintah untuk lebih peduli terhadap lingkungan. 


Ia juga berharap agar pemerintah bisa lebih memperhatikan potensi kerusakan jangka panjang dari kebijakan tersebut. [Democrazy/cnbc]