HOT NEWS HUKUM POLITIK TRENDING

Isu Geger Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Mahfud MD Ungkap Hasil Pembicaraan dengan MK: Ternyata...

Democrazy Media
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
HUKUM
POLITIK
TRENDING
Isu Geger Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Mahfud MD Ungkap Hasil Pembicaraan dengan MK: Ternyata...


DEMOCRAZY.ID - Publik diramaikan dengan isu sistem pemilu proporsional tertutup yang bakal diterapkan. 


Hal ini mengacu dari keterangan Denny Indrayana yang mengklaim mendapat info A1 soal Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memutus sistem pemilu proporsional tertutup.


Terkait hal ini Menkopolhukam Mahfud MD mengaku langsung bersikap atas isu krusial perihal sistem pemilu proporsional tertutup itu.


Hal itu dipastikan Mahfud MD dalam keterangannya, Senin 29 Mei 2023. 


"Mungkin dalam seminggu ke depan MK akan mengeluarkan vonisnya tentang itu. Apakah terbuka atau tertutup," kata Mahfud MD.


Menurut Mahfud, secara teknis, bagi penyelenggara pemilu, baik sistem terbuka atau tertutup, tentu bisa dinilai sama saja. Ini berkaitan dengan teknis administrasi.


Di mana sistem pemilu proporsional terbuka yakni siapa yang mengantongi suara terbanyak, baik nomor urut berapapun, akan langsung maju dan ditentukan untuk melenggang menjadi anggota dewan. Dan sistem ini sudah dijalankan sekarang ini.


Sementara sistem pemilu proporsional tertutup yakni partai akan menentukan siapa yang berhak maju sesuai dengan nomor urut calon anggota. Apakah 1, 2, 3, 4 dan seterusnya.


Andai sebuah partai hanya mendapat dua kursi saja, maka nomor urut 1 dan 2 yang berhak melenggang maju.


"Dan ini memang lebih mudah, karena KPU sampai sekarang ini mengaku belum mencetak surat suara," katanya.


Soal isu ramai di luar berkaitan sistem pemilu proporsional tertutup, Mahfud mengaku langsung memastikannya ke MK.


"Saya tadi memastikan ke MK, apa betul itu diputuskan? Ternyata jawabannya belum, itu hanya analisis melihat sikap-sikap hakim MK. 


Tapi sidangnya secara tertutup baru dilakukan besok lusa. Jadi belum ada, keputusan yang resmi, apakah skemanya 6 banding 3, 5 banding 4, itu belum ada," kata Mahfud.


Mahfud menegaskan, publik tentu tak perlu khawatir berlebihan soal isu di luar. 


Sebab hal yang perlu dipastikan adalah mengamankannya sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini. 


Sementara pihak yang tentu diperkirakan bakal risau soal sistem pemilu proporsional tertutup atau sebaliknya yakni dari partai politik. 


"Kita menunggu, dan bagi kita tak perlu risau dengan sistem apapun. Yang risau antarparpol, antar calon, itu tugas kita mengamankan dan sesuai hukum yang belaku," katanya. [Democrazy/poskota]

Penulis blog