Back to Top
HUKUM

Posisi Presiden Bahaya, PPATK Diduga Halangi Pemberantasan Pencucian Uang, Bisa Dipidana!

DEMOCRAZY.ID
Maret 17, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Posisi Presiden Bahaya, PPATK Diduga Halangi Pemberantasan Pencucian Uang, Bisa Dipidana!

Oleh: Anthony Budiawan  Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) SEMPAT menjadi harapan masyarakat dalam membongkar dugaan pencucian uang di lingkungan kementerian keuangan, ternyata PPATK hanya “meong” juga. Bahkan ada indikasi PPATK mau menutupi dan menghalangi pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Alasannya sebagai berikut. 1. Pada 7 Maret 2023, PPATK memblokir setidaknya 40 rekening milik Rafael Alun Trisambodo dan pihak terafiliasi, termasuk konsultan pajak, dengan nilai transaksi mencapai Rp500 miliar, karena diduga terlibat tindak pidana pencucian uang secara profesional. 2. Pada 8 Maret 2023, Menko Polhukam (Politik, Hukum, dan Keamanan) Mahfud MD mengatakan ada 69 pegawai kementerian keuangan (diduga) terlibat pencucian uang. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan pernyataan Mahfud, dan mengatakan jumlah uang yang dimiliki oknum pegawai kementerian keuangan bernilai luar biasa. Nilainya sangat signifikan. 3. Pada 8 Maret 2023, Mahfud juga mengat
Baca selengkapnya

Penulis blog