DEMOCRAZY.ID - Dr. Abdul Razak Ahmad, utusan khusus Menteri Luar Negeri Malaysia, pada Jumat, 3 Februari 2023, mengutarakan pandangan kalau Islamofobia harus masuk kategori sebagai sebuah tindakan pidana (kriminal). Dia pun menyerukan adanya reaksi yang lebih tegas dari negara-negara Islam atas insiden pembakaran Al Quran kitab suci umat Islam. "Apa pun yang bersifat Islamofobia sebenarnya dapat dianggap sebagai sesuatu yang bersifat kriminal. Jadi, seperti anti-Semitisme adalah tindak pidana di banyak negara lain," kata Abdul Razak Ahmad dalam sebuah wawancara dengan media Turki Anadolu. "Kita juga harus menjadikan Islamofobia sebagai tindak pidana, terutama di negara-negara Muslim," kata Abdul Razak. Abdul Razak memuji sikap Turki yang bereaksi keras atas aksi yang baru-baru ini terjadi, yakni pembakaran Al Quran di Eropa. Sikap keras Turki ini membuat Norwegia yang sebelumnya memberikan izin aksi pembakaran Al Quran, akhirnya melarang aksi itu. Abdul Razak
DEMOCRAZY.ID - Dr. Abdul Razak Ahmad, utusan khusus Menteri Luar Negeri Malaysia, pada Jumat, 3 Februari 2023, mengutarakan pandangan kalau Islamofobia harus masuk kategori sebagai sebuah tindakan pidana (kriminal). Dia pun menyerukan adanya reaksi yang lebih tegas dari negara-negara Islam atas insiden pembakaran Al Quran kitab suci umat Islam. "Apa pun yang bersifat Islamofobia sebenarnya dapat dianggap sebagai sesuatu yang bersifat kriminal. Jadi, seperti anti-Semitisme adalah tindak pidana di banyak negara lain," kata Abdul Razak Ahmad dalam sebuah wawancara dengan media Turki Anadolu. "Kita juga harus menjadikan Islamofobia sebagai tindak pidana, terutama di negara-negara Muslim," kata Abdul Razak. Abdul Razak memuji sikap Turki yang bereaksi keras atas aksi yang baru-baru ini terjadi, yakni pembakaran Al Quran di Eropa. Sikap keras Turki ini membuat Norwegia yang sebelumnya memberikan izin aksi pembakaran Al Quran, akhirnya melarang aksi itu. Abdul Razak