Back to Top
HUKUM POLITIK

Perppu Cipta Kerja 'Akal-akalan' Pemerintah Telikung Mahkamah Konstitusi, PKS Peringatkan Jokowi Jangan Arogan!

DEMOCRAZY.ID
Januari 02, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Perppu Cipta Kerja 'Akal-akalan' Pemerintah Telikung Mahkamah Konstitusi, PKS Peringatkan Jokowi Jangan Arogan!

DEMOCRAZY.ID - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher mengkritik keras keputusan Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang atau Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Menurut Netty, penerbitan Perppu Cipta Kerja itu hanya akal-akalan pemerintah untuk menggugurkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). “Ini hanya akal-akalan pemerintah buat menelikung keputusan MK yang meminta agar UU Cipta Kerja diperbaiki dalam waktu dua tahun. Kenapa diminta untuk diperbaiki? Karena UU tersebut dianggap cacat secara formil,” kata Netty, Senin (3/1/2023). Netty menegaskan seharusnya pemerintah mengikuti apa yang menjadi keputusan MK, yakni perbaikan UU Cipta Kerja.  Perbaikan itu berdasarkan keputusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja cacat formil. “Eloknya ini dulu yang diperbaiki, sehingga status UU Cipta Kerja yang masih inkonstitusionalitas bersyarat itu bisa berubah. Jangan justru arogan dengan menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022
Baca selengkapnya

Penulis blog