Back to Top
HUKUM

Berani! Sosok Ini Gugat UU Desa Agar Masa Jabatan Kades Dikurangi, Jokowi Angkat Tangan?

DEMOCRAZY.ID
Januari 29, 2023
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Berani! Sosok Ini Gugat UU Desa Agar Masa Jabatan Kades Dikurangi, Jokowi Angkat Tangan?

DEMOCRAZY.ID - Sosok Eliadi Hulu menjadi sorotan berkat aksi beraninya menggugat Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa atau UU Desa ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (25/1/2023).  Aksinya dilakukan demi mengubur dalam-dalam tuntutan kepala desa (kades) yang minta masa jabatan diperpanjang dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Dalam gugatannya, Eliadi Hulu justru meminta agar pemerintah meotong masa jabatan kades, dari 6 tahun menjadi 5 tahun sesuai masa jabatan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia. Menurutnya, masa jabatan kades selama 6 tahun dan bisa 3 periode, dengan total masa jabatan 18 tahun, sudah terlalu lama.  Kekuasaan yang terlalu besar itu, kata Eli, berpotensi memicu tindangan abuse of power hingga koruptif. "Kekuasaan yang terlampau besar akan melahirkan tindakan koruptif dan abuse of power," ucap Eli dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/1/2023). Eliadi sendiri menggugat Pasal 39 UU Desa yang berbunyi: Kepala Desa memegang jabatan selama 6 (enam)
Baca selengkapnya

Penulis blog