Back to Top
POLITIK

Pengamat: Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Masih Proses, Skenarionya Sudah Matang!

DEMOCRAZY.ID
Desember 16, 2022
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Pengamat: Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Masih Proses, Skenarionya Sudah Matang!

DEMOCRAZY.ID - Pengamat Ekonomi dan Politik, Anthony Budiawan, menilai perpanjangan masa jabatan presiden sedang berproses. "Berbagai skenario sudah disiapkan dengan matang. Baik melalui MPR maupun PERPPU (Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang), atau bahkan dekrit presiden. Ada yang berpendapat, presiden dapat mengeluarkan dekrit untuk menyelesaikan segala masalah, termasuk konstitusi," bebernya. Dia menegaskan, seolah-olah dekrit presiden adalah senjata pamungkas untuk menerobos hambatan konstitusi. "Seolah-olah dekrit presiden merupakan hukum tertinggi, lebih tinggi dari konstitusi, dan bisa mengubah konstitusi," urainya. Menurut Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) ini, tentu saja pendapat seperti itu sangat menyesatkan dan tidak benar. Pertama, beber dia, konstitusi Indonesia tidak mengatur atau tidak mengenal dekrit presiden, sehingga dengan sendirinya dekrit presiden tidak sah secara konstitusi. Sebagai penggantinya, konstitus
Baca selengkapnya

Penulis blog