HUKUM

Dukung Jokowi Tiga Periode, Bamsoet dan LaNyalla Dinilai Pengkhianat Konstitusi!

DEMOCRAZY.ID
Desember 09, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Dukung Jokowi Tiga Periode, Bamsoet dan LaNyalla Dinilai Pengkhianat Konstitusi!

Dukung Jokowi Tiga Periode, Bamsoet dan LaNyalla Dinilai Pengkhianat Konstitusi!

DEMOCRAZY.ID - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) menuai kecaman usai ikut melontarkan soal penambahan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga tiga periode. 


Bamsoet dinilai tak ubahnya seorang pengkhianat serupa dengan Ketua DPD LaNyalla Mahmud Mattalitti yang juga menggulirkan soal perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi belum lama ini.


“Ketua MPR dan Ketua DPD pengkhianat konstitusi,” kata pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago, Jumat (9/12/2022).


Menurut Pangi, Bamsoet dan LaNyalla telah menyalahgunakan kewenangannya untuk melanggengkan kekuasaan presiden menjadi tanpa batas. 


Padahal, konstitusi mengharuskan masa jabatan presiden cukup dua periode.


“Makan apa mereka dari presiden Jokowi, sampai ngotot gitu amat melanggengkan kekuasaan tanpa batas?” tanya Pangi.


“Saya pikir yang berpotensi menjadi pengkhianat konstitusi adalah yang punya jabatan strategis. Atas nama kehendak rakyat. Padahal ini agenda elit yang tidak mau pestanya cepat berakhir,” lanjut Direktur Eksekutif Voxpol Research and Consulting itu.


Dia menjelaskan, pergantian kekuasaan secara berkala merupakan salah satu kriteria utama negara demokrasi. 


Sayangnya, lanjut dia, elit Indonesia justru berupaya untuk melanggengkan kekuasaan Jokowi.


“Mereka punya judul lagu lama dan kaset usang karena enggak ada yang memenuhi kriteria sehebat Jokowi. Ini logika gagal paham dan sesat berfikir,” ujar Pangi. [Democrazy/Inilah]

Penulis blog