Back to Top
HUKUM

Perusakan CCTV, Begini Perintah Hendra Kurniawan ke Anak Buah Anggota Tim Kasus KM 50

DEMOCRAZY.ID
Oktober 19, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Perusakan CCTV, Begini Perintah Hendra Kurniawan ke Anak Buah Anggota Tim Kasus KM 50

DEMOCRAZY.ID - Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkap anak buah anggota tim kasus KM 50 AKBP Ari Cahya Nugraha, menemukan 20 CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo untuk dirusak.  Hal itu terungkap dalam sidang dakwaan kasus dugaan perintangan penyidikan Brigjen Hendra Kurniawan. Fakta itu terungkap saat Hendra Kurniawan meminta Ari untuk menyisir CCTV di rumah dinas Sambo.  Hanya saja, Ari tak bisa lantaran sedang di Bali. Lantas, ia pun menginstruksikan seorang anak buahnya Irfan Widyanto. JPU berkata, Irfan menyambangi Kompleks Polri Duren Tiga pada 9 Juli 2022.  Saat itu, Irfan disuruh Ari agar berkoordinasi dengan Agus Nurpatria Adi Purnama perihal penyisiran CCTV di rumah dinas Sambo. Irfan Widyanto melakukan skrinning dengan cara menghitung jumlah CCTV yang berada di Komplek Polri Duren Tiga. "Dan menemukan bahwa terdapat sekitar 20 CCTV di Komplek Polri Duren Tiga dengan maksud untuk melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi e
Baca selengkapnya

Penulis blog