DEMOCRAZY.ID - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama LBH Marimoi mengecam aksi empat oknum polisi yang menyiksa salah satu mahasiswa atas nama Yulius Yatu alias Ongen. Dugaan kekerasan itu dilakukan buntut postingan korban di media sosial. "Mengecam dugaan tindakan penyiksaan terhadap salah satu mahasiswa atas nama Yulius Yatu alias Ongen," tulis KontraS dalam keterangan resminya, Kamis (6/10/2022). Kronologi Penganiayaan KontraS memaparkan kronologi awal kejadian penyiksaan yang dialami korban bermula saat korban memposting ekspresinya yang mengkritik kinerja kepolisian saat mengamankan massa yang menggelar demonstrasi kenaikan harga BBM. Setelah mengunggah postingan melalui WhatsApp, korban didatangi empat orang tidak dikenal hingga akhirnya terjadi penganiayaan. "Berdasarkan informasi yang kami himpun, peristiwa keji ini bermula karena ekspresi korban terhadap kinerja aparat penegak hukum dalam melakukan proses pengamanan aksi mas
DEMOCRAZY.ID - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bersama LBH Marimoi mengecam aksi empat oknum polisi yang menyiksa salah satu mahasiswa atas nama Yulius Yatu alias Ongen. Dugaan kekerasan itu dilakukan buntut postingan korban di media sosial. "Mengecam dugaan tindakan penyiksaan terhadap salah satu mahasiswa atas nama Yulius Yatu alias Ongen," tulis KontraS dalam keterangan resminya, Kamis (6/10/2022). Kronologi Penganiayaan KontraS memaparkan kronologi awal kejadian penyiksaan yang dialami korban bermula saat korban memposting ekspresinya yang mengkritik kinerja kepolisian saat mengamankan massa yang menggelar demonstrasi kenaikan harga BBM. Setelah mengunggah postingan melalui WhatsApp, korban didatangi empat orang tidak dikenal hingga akhirnya terjadi penganiayaan. "Berdasarkan informasi yang kami himpun, peristiwa keji ini bermula karena ekspresi korban terhadap kinerja aparat penegak hukum dalam melakukan proses pengamanan aksi mas