HUKUM

Harun Masiku Buron KPK Lebih 2 Tahun, Firli Bahuri Tak Tahu Kapan Tertangkap

DEMOCRAZY.ID
Oktober 01, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Harun Masiku Buron KPK Lebih 2 Tahun, Firli Bahuri Tak Tahu Kapan Tertangkap

Harun Masiku Buron KPK Lebih 2 Tahun, Firli Bahuri Tak Tahu Kapan Tertangkap

DEMOCRAZY.ID - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Harun Masiku, secara resmi telah menjadi buron Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK selama 2 tahun 8 bulan sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung pada 8 Januari 2020.


Dalam OTT tersebut, KPK juga menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. 


Empat orang ini adalah eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan, eks anggota Badan Pengawasan Pemilu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harus Masiku.


Bahkan, terkini, Harun Masiku tidak hanya menjadi buron di Indonesia, tetapi juga buronan internasional. 


Hal ini diumumkan oleh KPK usai mendapat Interpol mengeluarkan red notice dan memasukkan Harun sebagai daftar buronan internasional sejak 30 Juli 2021.


Harun Masiku Jadi Buron KPK


Harun tercatat sebagai buronan KPK tertanggal 29 Januari 2020 sebab kasus penyuapan. 


Dalam kasus ini, Harun Masiku diduga sebagai pemberi suap dan Wahyu Setiawan berperan sebagai penerima suap.


Semuanya bermula ketika Calon Legislatif PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I, Nazarudin Kiemas, diberitakan meninggal dunia. 


Padahal, dalam gelaran pemilihan tersebut, Nazarudin memperoleh suara terbanyak. 


Alhasil, PDIP berencana untuk mengalihkan seluruh perolehan suara Nazarudin kepada Riezky Aprilia sesama Caleg dari PDIP yang memperoleh suara terbanyak kedua di Dapil Sumatera Selatan II.


Akan tetapi, hasil Rapat Pleno PDIP memutuskan bahwa Harun Masiku yang akan dipilih untuk menggantikan Nazarudin, Bahkan, guna mewujudkan keputusan ini, PDIP sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung dan menyurati Komisi Pemilihan Umum atau KPU agar melantik Harus Masiku.


Kendati demikian, KPU menyebut bahwa pihaknya bersikeras untuk melantik Riezky sesuai hasil pemungutan suara. 


Berkat tekad KPU yang kuat inilah, Harun Masiku diduga memberikan suap kepada salah satu Komisioner KPU waktu itu, Wahyu Setiawan, guna memuluskan perubahan keputusan.


Harun Masiku Masih Buron


Hingga berita ini dituliskan, Harus Masiku masih berstatus buron baik di tingkat nasional maupun internasional.


Berdasarkan catatan Tempo, Tim Penyidik KPK mengaku melihat Harun Masiku terakhir kali saat mengunjungi Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian alias PTIK. 


Namun, KPK menyebut bahwa pihaknya gagal menangkap Harun sebab dihalangi oleh sejumlah anggota polisi.


Pada bulan Juli 2021 lalu, Harun Masiku juga sempat dipercaya sedang berlabuh di Singapura. 


Akan tetapi, sampai saat ini, otoritas terkait, yaitu Kementerian Hukum dan HAM serta KPK meyakini bahwa Harun belum kembali ke Indonesia.


Padahal, merujuk hasil investigasi Tempo, Harun Masiku sudah berlokasi di Indonesia. 


Alhasil, Kementerian Hukum dan HAM mengaku bahwa Harun telah pulang ke Indonesia, tetapi terdapat kesalahan di bagian imigrasi sehingga kedatangannya tidak terdeteksi.


Perseteruan ICW dengan KPK Soal Harun Masiku


Indonesia Corruption Watch alias ICW menanggapi bahwa Harun Masiku akan terus menjadi buron selama Firli Bahuri selaku Ketua KPK saat ini belum lengser.


“Kami meyakini hingga akhir masa jabatan Firli cs sebagai komisioner KPK, (Harun Masiku) masih buron,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis yang diterima oleh Tempo pada 19 Mei 2022.


ICW menduga bahwa persoalan Harun Masiku tak kunjung usai sebab KPK saat ini, terkhusus Firli, takut berhadapan dengan tokoh politik besar di belakang sosok Harun Masiku. 


Sementara itu, Juru Bicara KPK, Ali Fikri, justru mempertanyakan ICW yang hanya menyoroti kasus Harus Masiku. 


"Kenapa ICW hanya fokus soal buronan Harun Masiku? Bagi kami semua perkara yang tersangkanya DPO (daftar pencarian orang) saat ini sama pentingnya untuk dicari dan segera diselesaikan," ujar Fikri pada 29 Juni 2022.


Selain itu, selaku ketua KPK, Firli Bahuri menyebut bahwa Harun Masiku tidak akan pernah tidur nyenyak sebab lembaganya akan terus memburu Harun. 


Kendati demikian, Firli mengaku tidak tahu kapan Harun Masiku akan tertangkap, tetapi ia menegaskan bahwa para penyidik masih terus bekerja. 


"Dan saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak. Karena sampai kapan pun akan dicari oleh KPK. Hanya tunggu waktu dia pasti tertangkap," kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 18 Mei 2022. [Democrazy/tempo]

Penulis blog