Back to Top
HUKUM

Wow! Hanya Karena Donor Darah dan Membatik, Maling Uang Rakyat Dapat Potongan Hukuman

DEMOCRAZY.ID
September 16, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Wow! Hanya Karena Donor Darah dan Membatik, Maling Uang Rakyat Dapat Potongan Hukuman

DEMOCRAZY.ID - Narapidana kasus korupsi dapat remisi hanya karena hal-hal yang bisa dikatakan remeh. Pasalnya, sejumlah narapidana maling uang rakyat, dapat remisi hanya karena berkelakukan baik, dengan indikator ikut donor darah dan membatik, selama dalam lembaga permasyarakatan. Jadi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkritik bagaimana hal-hal yang remeh itu, yang dijadikan indikator berkurangnya hukuman penjara para koruptor. Pasalnya, mereka sudah jelas merugikan bangsa dan negara dengan melakukan tindak pidana pencurian uang rakyat. Akan tetapi, para maling uang rakyat itu bisa mendapat remisi dan pembebasan bersyarat hanya karena perilaku sederhana yang mereka lakukan di dalam tahanan. "KPK memahami bahwa UU Pemasyarakatan itu memberikan hak untuk mengajukan remisi dan pembebasan bersyarat kepada para narapidana," ucap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron pada Kamis, 15 September 2022. "Tetapi KPK memberikan garis bawah bahwa pemasyarakatan itu adalah subsistem dar
Baca selengkapnya

Penulis blog