Back to Top
HUKUM

Sambo Bisa Balik Lagi ke Polri, Jenderal Gatot Imbau Jokowi Tinjau Aturan Ini

DEMOCRAZY.ID
September 26, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Sambo Bisa Balik Lagi ke Polri, Jenderal Gatot Imbau Jokowi Tinjau Aturan Ini

DEMOCRAZY.ID - Mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo minta agar Presiden Joko Widodo dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD meninjau ulang Peraturan Kepolisian RI (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022.  Perpol tersebut membahas soal Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri. Permintaan itu disampaikan Gatot karena melihat adanya kemungkinan peninjauan ulang terhadap putusan sidang yang diterima mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. "Dengan kode etik, masih ada lagi waktu tiga hari mengajukan banding. Setelah banding, etika banding menyiapkan kurang lebih 30 hari. Mudah-mudahan saya lupa, tapi itu 3 tahun kemudian. Kapolri boleh meninjau ulang, itu Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022," kata Gatot dalam video Tiktok Senin, 26 September 2022. Bagi dia, dengan kemungkinan seperti itu maka perpol tersebut dinilainya kurang ajar.  "Inilah yang saya imbau ke Pak Presiden dan Menko Polhukam untuk meninjau peraturan polis
Baca selengkapnya

Penulis blog