Back to Top
HUKUM KRIMINAL

Psikopat dan Berbahaya, Pakar Sebut Ferdy Sambo Harus Dimasukkan ke Penjara Level Keamanan Supermaksimum!

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Psikopat dan Berbahaya, Pakar Sebut Ferdy Sambo Harus Dimasukkan ke Penjara Level Keamanan Supermaksimum!

DEMOCRAZY.ID - Hukuman untuk mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo (FS) harus diperberat karena dianggap memiliki masalah kejiwaan psikopati seperti yang disampaikan oleh Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Hal itu disampaikan oleh pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel menanggapi pernyataan dari Taufan Damanik yang menduga Sambo memiliki masalah kejiwaan. Reza mengatakan, masalah kejiwaan pada diri Sambo tidak bisa memanfaatkan "layanan" Pasal 44 KUHP, yakni tidak bisa diminta pertanggungjawaban secara hukum. "Apalagi kalau masalah kejiwaan yang dimaksud adalah psikopati (gangguan kepribadian antisosial) seperti kata Komnas HAM, maka tepatlah FS disebut sebagai kriminal dengan klasifikasi sangat berbahaya.  Dia sebagai psikopat, memiliki kepribadian Machiavellinisme yang diistilahkan sebagai Dark Triad: manipulatif, pengeksploitasi, dan penuh tipu muslihat," ujar Reza, Kamis (15/9). Reza menegaskan pelaku kejahatan semacam itu justru sangat berba
Baca selengkapnya

Penulis blog