Back to Top
HUKUM

Komnas HAM Klaim Tidak Temukan Perintah Membunuh, Ferdy Sambo Kemungkinan Lolos Jeratan Hukum

DEMOCRAZY.ID
September 17, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Komnas HAM Klaim Tidak Temukan Perintah Membunuh, Ferdy Sambo Kemungkinan Lolos Jeratan Hukum

DEMOCRAZY.ID - Kabar mengejutkan dari Konas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir J.  Terdapat keterangan tidak menemukan ada perintah membunuh dari Ferdy Sambo. Melalui keterangan tersebut Komnas HAM mengira akan menjadi celah bagi Ferdy Sambo, lolos dari jerat hukum maksimal dalam dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J. Berdasarkan pengamatan kondisi ketika peristiwa berlangsung, Komnas HAM malah mengatakan jika Bharada E salah dalam mengambil keputusan. Situasi yang dialami oleh Bharada E melakukan kesalahan, akhirnya Bharada E malah membunuh Brigadir J di hadapan Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, dan Bripka RR. Pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan, ada kemungkinan jika Ferdy Sambo tidak menginginkan adanya pembunuhan. Komnas HAM menduga perintah yang keluar dari Ferdy Sambo untuk Bharada E bukan bermaksud membunuh Brigadir J.  Kenapa Pengamatan Komnas HAM Seperti itu ? Dalam sepekan ini, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam sorotan publik. Gara-garan
Baca selengkapnya

Penulis blog