HUKUM

Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka, Pemuda Madiun Disebut Jual Channel Telegram ke Bjorka Akhirnya Buka Suara

DEMOCRAZY.ID
September 17, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka, Pemuda Madiun Disebut Jual Channel Telegram ke Bjorka Akhirnya Buka Suara

Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka, Pemuda Madiun Disebut Jual Channel Telegram ke Bjorka Akhirnya Buka Suara

DEMOCRAZY.ID - Muhammad Agung Hidayatullah alias MAH (21) merupakan pemuda Madiun yang jadi tersangka kasus Bjorka. MAH mengakui dirinya bersalah.


"Ya. Saya memang salah," ujar MAH kepada detikJatim di rumahnya, Sabtu (17/9/2022).


Warga Desa Banjaransari Kulon, Kecamatan Dagangan itu mengaku telah menjual channel Telegram pribadinya ke admin Bjorka.


"Ini surat penangkapan kemarin diantar ke rumah saya. Ya saya memang salah. Kesalahan saya ngasih itu, ngasih sarana Bjorka nge-post. Channnel saya dibeli oleh Bjorka," ungkapnya.


MAH mengaku, akun Telegram yang dijual kepada admin Bjorka bernama @Bjorkanism. 


Ia menjualnya sekitar seminggu sebelum penangkapan dirinya.


Sebelumnya, keluarga MAH benar-benar bingung. MAH sempat dipulangkan polisi pada Jumat (16/9) sekitar pukul 09.30 WIB. 


Lalu ditetapkan sebagai tersangka siang harinya dan MAH menghilang tidak ada di rumah.


Ia sempat menghilang pada Jumat (16/9) sekitar pukul 13.00 WIB. 


MAH baru pulang ke rumahnya sekitar pukul 18.00 WIB.


Mengenai hal itu, MAH mengaku tidak menghilang. 


Waktu itu ia hanya pergi ke Polsek Dagangan untuk mengambil ponsel pemberian polisi.


Ponsel itu bukan ponsel lama yang diamankan, namun ponsel baru. [Democrazy]

Penulis blog