KRIMINAL

Aksi Keji TPNPB yang Tembak 4 Pekerja di Maybrat Langgar HAM, Komnas: Pembantaian Sadis!

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
KRIMINAL
Aksi Keji TPNPB yang Tembak 4 Pekerja di Maybrat Langgar HAM, Komnas: Pembantaian Sadis!

Aksi Keji TPNPB yang Tembak 4 Pekerja di Maybrat Langgar HAM, Komnas: Pembantaian Sadis!

DEMOCRAZY.ID - Ketua Perwakilan Komnas HAM Perwakilan Papua dan Papua Barat Frits Bernard Ramandey mengatakan aksi keji Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) yang menembak 4 warga sipil adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).


Diketahui TPNPB membunuh empat orang dan meneror belasan pekerja jalan trans Bintuni Maybrat, pada Kamis (29/9/2022).


"Pembantaian sadis ini memang tidak bisa dibenarkan dalam mekanisme Hak Asasi Manusia," kata Frits, Jumat (30/9/2022).


Menurut Frits, aksi TPNPB yang membantai warga sipil tersebut hanya berdasarkan kecurigaan.


"Pembantaian sadis ini berawal dari sebuah kecurigaan yang tidak bisa dipastikan kebenarannya," ujar Friet.


Ia mengaskan, penegakan hukum harus mengambil langkah awal dalam menyikapi persoalan yang terjadi.


Pasalnya, yang melakukan ini merupakan kelompok sipil di wilayah itu.


"Aparat kepolisian harus juga bisa segera memastikan keberadaan korban (hidup dan meninggal) agar dibawa," tuturnya.


Sehingga, bisa mendengarkan kesaksian dari mereka yang masih selamat dari penyerangan itu.


TPNPB Tolak Kekerasan


Tak hanya itu, Friet mengaku, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pimpinan TPNPB terkait gerakan mereka.


"Mereka (TPNPB) selalu menolak terkait adanya gerakan kekerasan apalagi pembantaian yang sadis," ungkap Friet.


Jika pimpinan menolak itu, kenapa masih ada pembantaian yang sadis seperti ini.


"Saya sudah berulang-ulang mengingatkan tindakan kekerasan oleh kelompok tertentu tidak pernah mendapatkan tempat di dalam mekanisme HAM," jelasnya.


Pasalnya, ini merupakan kejahatan kriminal yang mengambil nyawa orang dan tindakan mereka memang memenuhi pelanggaran HAM.


"Dari hak asasi manusia, kami dari Komnas HAM justru prihatin dan menolak kejahatan pembantaian seperti ini," pungkasnya.


Bentuk tim evakuasi jenazah


Polres Teluk Bintuni dan Kodim 1806/Teluk Bintuni membentuk tim mengevakuasi jenazah pekerja jalan trans Bintuni Maybrat.


"Kapolres dan Dandim Teluk Bintuni telah membentuk tim untuk menyikapi kondisi itu dan mengevakuasi korban," kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi.


Pasalnya, dari hasil pemeriksaan, saksi membenarkan terkait pembunuhan empat karyawan dengan penembakan 12 pekerja jalan trans Bintuni Maybrat.


"Sampai saat ini tim masih menuju ke lokasi untuk mengevakuasi korban lain yang belum diketahui keberadaannya," tuturnya.


Jika ada update, pihaknya akan memberitahukan kepada publik.


"Benar, video yang beredar itu adalah satu rangkaian dari penyerangan 12 karyawan pekerja jalan trans Bintuni Maybrat," pungkasnya. [Democrazy/Tribun]

Penulis blog