Tegas! Kapolri Bakal Sikat Habis Konsorsium 303, 10 Orang Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka - DEMOCRAZY News
HUKUM

Tegas! Kapolri Bakal Sikat Habis Konsorsium 303, 10 Orang Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka

DEMOCRAZY.ID
September 30, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Tegas! Kapolri Bakal Sikat Habis Konsorsium 303, 10 Orang Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka

Tegas! Kapolri Bakal Sikat Habis Konsorsium 303, 10 Orang Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka

DEMOCRAZY.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, pihaknya bakal mengejar isu dugaan konsorsium 303 atau judu online yang melibatkan Ferdy Sambo.


Dalam pengusutan kondosrsium 303 tersebut, Kapolri memerintahkan Mabes Polri untuk membentuk tim gabungan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).


"Tim gabungan tersebut sengaja dibentuk untuk melakukan analisa terhadap transaksi keuangan yang diduga terkait dengan tindak pidana perjudian," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Jumat 30 September 2022.


Kapolri Listyo Sigit menyebut, saat ini pihaknya sedang meganalisa sebanyak 329 rekening, sedangkan 202 rekening diklaim telah diblokir.


"Dari hasil analisa yang telah dilakukan timsus, penyidik kemudian telah menetapkan 10 orang tersangka dan sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang," ujarnya.


Guna menindaklanjuti kasus temuan itu, Kapolri memastikan, bahwa empat tersangka saat ini telah dilakukan pencekalan ke luar negeri. 


Sementara untuk enam tersangka lainnya teridentifikasi berada di luar Indonesia.


"Saat ini kami telah membentuk tim khusus terdiri dari Bareskrim, Polda terkait, Divisi Hubungan Internasional, untuk melakukan berbagai macam upaya," ungkapnya.


Kapolri Listyo Sigit juga mengatakan, bahw timsus saa ini telah mengeluarkan Red Notice dan bekerja sama dengan interpol pemulangan enam tersangka yang saat ini masih berada di luar negeri.


"Korps Bhayangkara juga telah melakukan pendekatan dengan skema police to police. Ada lima negara yang telah menjalin kerja sama dalam kasus konsorsium 303 ini," tuturnya.


Selain itu, Listyo mengaku saat ini pihaknya juga telah mengirimkan sejumlah anggota Polri ke lima negara tersebut guna menangkap para tersangka. 


"Negaranya mana saja mungkin sementara ini saya tidak perlu sebutkan, tapi yang jelas ada 5 negara. Dari situ nanti akan terlihat semua, mohon doanya agar mereka bisa kita bawa pulang," jelasnya.


Listyo menegaskan, bahwa dirinya akan menindak tegas apabila ada anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus Konsorsium Judi Online 303 itu.


"Yang jelas Kalau memang ada keterlibatan anggota di dalamnya kita proses, ini supaya menjadi jelas dan rekan-rekan bisa mengetahui langkah-langkah yang sedang kami laksanakan," pungkasnya. [Democrazy/DW]

Penulis blog