HUKUM

Pakar Hukum Ungkap 'Saksi Kunci' Kasus Kematian Brigadir Joshua, Masalah Akan Selesai Jika Dia Bicara

DEMOCRAZY.ID
Agustus 01, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Pakar Hukum Ungkap 'Saksi Kunci' Kasus Kematian Brigadir Joshua, Masalah Akan Selesai Jika Dia Bicara

Pakar Hukum Ungkap 'Saksi Kunci' Kasus Kematian Brigadir Joshua, Masalah Akan Selesai Jika Dia Bicara

DEMOCRAZY.ID - Kasus kematian Brigadir J  atau Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat hingga saat ini masih jadi tanda tanya.


Pihak keluarga Brigadir J pun sampai saat ini belum menerima keterangan bahwa almarhum tewas dalam baku tembak dengan Bharada E dari pihak Polri. 


Selain itu, dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi  juga masih menjadi pertanyaan.


Adapun, kasus ini tampaknya cukup banyak menjadi sorotan dari pakar hukum tata negara Refly Harun  yang sering membuat analisa lewat kanal YouTubenya. 


Terkait kasus kematian Brigadir J, menurut Refly kuncinya adalah kesaksian dari salah satu orang yang terlibat di dalamnya.


Refly Harun menyoroti peran istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus kematian Brigadir J. 


Pakar hukum itu berpendapat bahwa ia adalah saksi kunci atas dugaan pelecehan seksual, yang menurut Polri menjadi pemicu peristiwa baku tembak tersebut.


Menurut Refly Harun, saat ini publik menunggu apakah benar dugaan pelecehan seksual itu ada, atau justru ada masalah lain. Pertanyaan tersebut menurutnya bisa dijawab oleh Putri Candrawathi sebagai kunci.


"Orang tetap menunggu apakah betul kasus atau kisah pelecehan tersebut ada, atau sesungguhnya ada cerita lain. Yang pasti, sebagai saksi kunci Putri tau, jadi Putri ini adalah saksi kunci. Karena awal ceritanya di situ," kata Refly Harun lewat kanal YouTube pribadinya, dikutip pada Senin (1/8/2022).


Lebih lanjut, Refly Harun mengungkapkan bahwa keterangan dari istri Irjen Ferdy Sambo itu bisa menyelesaikan masalah ini. 


Perannya disebut menjadi kunci dari proses penyelidikan kasus kematian Brigadir J.


Akan tetapi, kasus ini akan menjadi semakin rumit jika Putri tetap bungkam.


"Maka kalau Putri ngomong sesungguhnya, selesai masalah. Tapi kalau tidak ngomong sesungguhnya atau bungkam saja, maka masalah akan tambah berbelit-belit," ucapnya.


Sementara, kasus kematian Brigadir J kini memasuki babak baru. Hal ini usai Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengambil alih penanganannya dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim, Mabes Polri.


Adapun alasan Bareskrim Polri mengambil alih kasus ini adalah dalam rangka efisiensi dan efektvitas penyidikan. 


Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.


Lebih lanjut, Dedi menyebut bahwa penanganan kasus Brigadir J kini digabungkan dengan tim khusus yang telah dibentuk oleh Kapolri.


"Dalam rangka efesiensi dan efektifitas menejemen penyidikan, disatukan dengan tim sidik timsus," ujarnya.


Di sisi lain, diketahui sampai saat ini istri Irjen Ferdy Sambo belum memberikan keterangan apapun soal kasus kematian Brigadir J.


Putri Candrawathi diduga mengalami tekanan psikologis atas peristiwa yang terjadi padanya.


Kendati demikian, Refly Harun berpendapat bahwa semakin lama Putri bungkam maka hal itu patut menjadi pertanyaan besar.


"Tapi yang menjadi masalah adalah putri sambo sampai sekarang belum menceritakan apa apa versi dari dirinya. Kalau ada peristiwa yang menyebabkan matinya orang, dan saksi kunci selama 22 hari tidak menyampaikan apa-apa ini pertanyaan besar rasanya," ungkapnya.


Refly Harun juga menegaskan bahwa terlepas dari masalah psikologi yang dialami Putri, kesaksiannya adalah kunci dalam kasus kematian Brigadir J.


"Oke ada masalah psikologi bagi Putri, tapi kita tidak bisa menunda keadilan bagi Brigadir J," ucap Refly Harun. [Democrazy]

Penulis blog