HUKUM

Keluarga Brigadir J Sampaikan 2 Tuntutan ke Mahfud MD, Apa Saja?

DEMOCRAZY.ID
Agustus 03, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Keluarga Brigadir J Sampaikan 2 Tuntutan ke Mahfud MD, Apa Saja?

Keluarga Brigadir J Sampaikan 2 Tuntutan ke Mahfud MD, Apa Saja?

DEMOCRAZY.ID - Pihak Keluarga Brigadir J sampaikan tuntutan untuk Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.


Ayah Brigadir J yakni Samuel Hutabarat bersama tim Lowyer Hutabarat temui Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu (3/9/2022).


Ketua Lowyer Hutabarat, Pheo M Hutabarat mengatakan bahwa kedatanganya bukan untuk interfensi terhadap pengusutan kasus tewasnya Brigadir J yang dikatakan oleh pihak kepolisian.


Dalam kesempatan ini, keluarga Hutabarat sampaikan 2 tuntutan kepada Mahfud MD


"Kami menyampaikan 2 tuntutan pada Menko Polhukam karena terdapat berbagai distorsi terhadap kasus tewasnya Brigadir J," Ucap Pheo.


Lalu apa isi dua tuntutan tersebut terhadap Mahfud MD.


Pheo menerangkan, tuntutan yang pertama ialah kasus di Polda Metro Jaya harus ditarik dan hal tersebut telah dikatakan oleh Pihak Mabes Polri.


Tuntutan berikutnya adalah kami akan membawa bukti bahwa sejak awal kami melihat bahwa terjadinya dugaan tindak pidana menutup-nutupi kasus tewasnya Brigadir J.


“Ini adalah salah satu bentuk objection of justice yang sesuai dengan perintah Presiden agar Kasus ini tidak ditutup-tutupi,” tambah Pheo.


Disisi lain ketika menghadap Mahfud MD, Samuel mengaku jika Brigadir J dituding bersalah oleh beberapa pihak karena diduga melakukan pelecehan seksual.


Samuel meneruskan, belum ada proses atau keputusan pengadilan yang berjalan atas kasus yang menimpa Brigadir J, Ia secara tegas bahwa tudingan tersebut menjadi pukulan berat bagi keluarga.


"Saya sampaikan hari ini saya perhatikan di luar sana telah memvonis tak secara kehakiman bahwa anak ini bersalah. Ini pukulan berat, ada pepatah mengatakan fitnah lebih kejam dari pembunuhan," ucap Samuel.


Lanjutnya, bahwa marga Hutabarat sangat terpukul atas tudingan tersebut. Samuel menjelaskan jika tidak terima Brigadir J dituding melakukan pelecehan.


"Kami atas nama Hutabarat di Jabodetabek merasa terpukul dan sakit hati kami. Tapi belum ada putusan pengadilan, anak kami sudah dinyatakan di bilang mencabuli. Ini kami Hutabarat kurang terima," katanya.


Disisi lain, Mahfud MD bilang bahwa kasus kematian Brigadir J ini tidak sama dengan kriminal biasa usai bertemu sang ayah, Samuel Hutabarat.


Bagi Mahfud MD tanggapannya soal kasus yang menimpa Brigadir J tidak akan mempengaruhi proses hukum saat ini.


"Tentu saya punya pandangan nantinya, tetapi pandangan saya tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sekarang sedang berjalan," ujar Mahfud.


"Saya katakan, maaf, ini tidak sama dengan kriminal biasa," sambungnya ke awak media.


Menko Polhukam itu menambahkan bahwa kasus penembakan Brigadir J ini mempunyai dua aspek psikologis.


Oleh karena itu, lanjut Mahfud MD, penanganan kasus mendiang Brigadir J ini tidak semudah kasus kriminal biasa.


"Sehingga memang harus bersabar karena ada psycho-hierarchical, ada juga psycho-politics-nya," beber Mahfud MD


"Kalau seperti itu, secara teknis penyelidikan, itu sebenarnya gampang," tambahnya. [Democrazy/FIN]

Penulis blog