HUKUM

[BREAKING NEWS] Irjen Ferdy Sambo Resmi Ditetapkan Jadi 'Tersangka' Kematian Brigadir Joshua

DEMOCRAZY.ID
Agustus 09, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
[BREAKING NEWS] Irjen Ferdy Sambo Resmi Ditetapkan Jadi 'Tersangka' Kematian Brigadir Joshua

[BREAKING NEWS] Irjen Ferdy Sambo Resmi Ditetapkan Jadi 'Tersangka' Kematian Brigadir Joshua

DEMOCRAZY.ID - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan kasus Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.


Diketahui, Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah Sambo kawasan Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.


“Timsus sudah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).


Selain Ferdy Sambo, ada satu tersangka baru lain yang ditetapkan yakni KM. 


Kapolri belum menjelaskan peran dan jabatan KM.


Saat mengumumkan status tersangka pada Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Listyo Sigit didampingi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Dankor Brimob Anang Revandoko, KabaintelkamPolri Irjen Ahmad Dofiri dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.


Dalam jumpa persnya tersebut Kapolri mengatakan Tim Khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang mengakibatkan dirinya tewas.


Dan penembakan tersebut dilakukan oleh Brigadir E atas perintah saudara Irjen Ferdy Sambo.


"Saudara Brigadir E telah mengajukan Justice Collaborator dan itu yang membuat peristiwa itu menjadi semakin terang," lanjutnya.


"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali, untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," katanya.


"Terkait apakah saudara FS menyuruh ataupun terlibat langsung dalam penembakan saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak yang terkait," imbuhnya.


Sementara terkait peran Ferdy Sambo, Sigit mengungkapkan mantan Kadiv Propam Polri itu diduga memerintahkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) untuk membunuh Brigadir J.


Terkait motif penembakan, masih didalami aparat kepolisian.


Dengan demikian, total ada empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yakni Bharada E, Brigadir RR, Irjen Ferdy Sambo, dan KM. [Democrazy]

Penulis blog