HUKUM

Update Kasus Brigadir J, Bukti Percakapan Digital di TKP Terbongkar, Ferdy Sambo dan Istri Tak Bisa Mengelak

DEMOCRAZY.ID
Juli 29, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Update Kasus Brigadir J, Bukti Percakapan Digital di TKP Terbongkar, Ferdy Sambo dan Istri Tak Bisa Mengelak

Update Kasus Brigadir J, Bukti Percakapan Digital di TKP Terbongkar, Ferdy Sambo dan Istri Tak Bisa Mengelak

DEMOCRAZY.ID - Bukti kuat baru terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat kembali ditemukan.


Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam, mengklaim bahwa pihaknya telah mengantongi data riwayat panggilan atau call data record (CDR).


Riwayat panggilan tersebut diduga berasal dari sejumlah pihak terkait yang berada di lokasi penembakan Brigadir J.


Menurut Choirul Anam, nantinya dari data yang diperoleh tersebut, bisa diketahui semua riwayat panggilan dari pihak-pihak yang terkait dalam kasus penembakan Brigadir J ini.


Meskipun begitu, kata Choirul Anam, pihaknya belum dapat membeberkan secara detail terkait data tersebut kepada publik.


Sebab, Komnas HAM perlu melakukan analisis terlebih dulu terhadap riwayat panggilan tersebut.


Tidak hanya itu, Choirul Anam juga menambahkan bahwa bukti rekaman CCTV maupun HP yang dibawa ke Komnas HAM ternyata belum lengkap.


Jadi, pihak Komnas HAM memberikan toleransi waktu sampai minggu depan kepada Labfor (laboratorium forensik) untuk melengkapi bukti rekaman CCTV dan HP tersebut.


Melalui segmen Ulas Berita pada Channel YouTube miliknya, Refly Harun memberikan tanggapannya terkait temuan bukti baru ini.


Adanya temuan bukti baru seperti ini, kata Refly Harun, maka baik Irjen Pol Ferdy Sambo maupun sang istri, Putri Candrawathi, tidak bisa mengelak lagi.


Sebab isi percakapan antara keduanya bisa terlihat dengan sangat jelas, setelah melalui analisa digital oleh tim forensik.


“Intinya adalah, percakapan-percakapan di sekitar kejadian bisa dianalisis. Termasuk juga panggilan telepon dari Putri Candrawathi kepada Ferdy Sambo. Itu juga bisa dilihat, posisinya di mana. Dia tidak bisa mengelak,” tutur Refly Harun, seperti yang dikutip langsung melalui channel YouTube miliknya, Jumat, 29 Juli 2022.


Belum lagi jika kembali dikaitkan dengan rekaman CCTV yang memperlihatkan sosok pengawal Irjen Pol Ferdy Sambo yang saat kejadian, melihat mobil atasannya mundur.


Melihat hal itu, bukannya bergegas, tambah Refly Harun, namun pengawal tersebut justru memundurkan motor yang dia bawa hanya dengan menggunakan kaki.


“Ini terlihat ada unsur santainya. Apakah ini sebuah indikasi? Tentu. Kita akan lihat lagi kaitannya dengan hal-hal lain. Dengan komunikasi pihak-pihak lain,” ucapnya.


Mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi ini juga ikut menanggapi terkait handphone (HP) yang sebelumnya disampaikan oleh Choirul Anam belum lengkap.


Sangat disayangkan, kata Refly Harun, karena barang bukti paling penting seperti handphone (HP) milik Brigadir J dan Irjen Pol Ferdy Sambo, justru belum diperiksa oleh pihak Komnas HAM.


Di sini, Refly Harun menilai bahwa cara Komnas HAM mengulik kasus penembakan Brigadir J ini terlihat seperti “bubur panas” yang bermain di pinggiran dulu baru bergerak ke tengah.


“Padahal takutnya nanti waktu ke tengah itu, buburnya sudah berubah rasanya. Di pinggirnya enak, tapi ke tengahnya sudah terasa beda,” ungkap Refly Harun.


Walaupun demikian, Refly Harun masih menaruh harapan kepada Komnas HAM, agar dapat tetap bekerja secara canggih, meskipun tingkat kepercayaan masyarakat kepada mereka saat ini berada di titik yang rendah. [Democrazy]

Penulis blog