Back to Top
HUKUM

Adik Brigadir J Diperintah Tanda Tangani Surat, Tapi Tak Boleh Tahu Hasil Autopsi Kakaknya, Lah?!

DEMOCRAZY.ID
Juli 19, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Adik Brigadir J Diperintah Tanda Tangani Surat, Tapi Tak Boleh Tahu Hasil Autopsi Kakaknya, Lah?!

DEMOCRAZY.ID - Bripda LL Hutabarat, adik dari Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, anggota polisi yang tewas dalam insiden baku tembak di rumah Kadiv Propam polri Irjen Ferdy Sambo dipastikan tidak tahu hasil autopsi terhadap jasad kakaknya. Pasalnya, Bripda LL dilarang oleh komandannya ketika ingin mengetahui proses dan hasil autopsi terhadap kakaknya Brigadir J tersebut. Demikian hal itu diungkapkan oleh tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas dalam acara Sapa Indonesia Pagi Kompas TV pada Selasa (19/7/2022). "Ada pengakuan dari saksi yang juga adik korban, ketika ingin melihat proses autopsi itu tidak diijinkan oleh komandannya,” kata Martin kepada Kompas TV, Selasa. Di tengah ketidaktahuan hasil autopsi terhadap kakaknya, kata Martin, Bripda LL Hutabarat justru diperintahkan untuk menandatangani sebuah surat hasil autopsi. Tak hanya itu, lanjut Martin, ketika adik Brigadir J ingin menjumpai dokter yang melakukan autopsi terhadap jenazah kakaknya, up
Baca selengkapnya

Penulis blog