DEMOCRAZY.ID - Presiden Jokowi ternyata tidak pernah melupakan jasa-jasa orang yang pernah mendukungnya. Selain diberikan jabatan mentereng, 'perlindungan' pun siap diberikan. Seperti kasus yang menimpa Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. Sebelumnya, Kemenag mencabut izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. Pesantren inilah yang menaungi tersangka pencabulan atas nama Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono mengungkapkan nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan. "Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," kata Waryono dalam siaran pers yang diterima redaksi, Kamis (7/7). Tindakan tegas ini diambil karena salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan
DEMOCRAZY.ID - Presiden Jokowi ternyata tidak pernah melupakan jasa-jasa orang yang pernah mendukungnya. Selain diberikan jabatan mentereng, 'perlindungan' pun siap diberikan. Seperti kasus yang menimpa Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. Sebelumnya, Kemenag mencabut izin operasional Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. Pesantren inilah yang menaungi tersangka pencabulan atas nama Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono mengungkapkan nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan. "Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat," kata Waryono dalam siaran pers yang diterima redaksi, Kamis (7/7). Tindakan tegas ini diambil karena salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT merupakan DPO kepolisian dalam kasus pencabulan