POLITIK

MK Tolak Gugatan Presidential Threshold, Rocky Gerung: Di Mana Otak MK, Nggak Mau Dengarkan Rakyat Bicara!

DEMOCRAZY.ID
Juli 08, 2022
0 Komentar
Beranda
POLITIK
MK Tolak Gugatan Presidential Threshold, Rocky Gerung: Di Mana Otak MK, Nggak Mau Dengarkan Rakyat Bicara!

MK Tolak Gugatan Presidential Threshold, Rocky Gerung: Di Mana Otak MK, Nggak Mau Dengarkan Rakyat Bicara!

DEMOCRAZY.ID - Pengamat Politik Rocky Gerung menyoroti Mahkamah Kontitusi (MK) perihal kesekian kalinya menolak gugatan Presidential Threshold (PT) 20 peresn. 


Hal tersebut disampaikan Rocky Gerung mengenai bahwa (PT) 20 Persen terlalu tinggi sehingga menghambat partai-partai kecil untuk mencalonkan kadernya. 


Lantas itu, Rocky menyindir MK yang seakan menutup hak masyarakat lantaran kerap kali menolak gugatan uji materi UU pemilu terkait PT 20 Persen itu. 


Selain Itu, Rocky bahkan mengatakan bahwa Jika MK masih menjadi batu sandungan bagi pihak-pihak yang ingin menggugat ambang batas pencalonan presiden menjadi 20 persen. 


Itu artinya MK menghambat hak bagi calon-calon potensial yang ingin maju nyapres. 


“Loh saya mau memilih, saya mau mencalonkan menjadi calon presiden. Anda dapat 20 persen atau nggak? Jadi nggak boleh kalo saya nggak punya partai. Berarti yang boleh mencalonkan diri sampai Indonesia berantakan cuman mereka yang punya 20 persen, itu namanya ngehe kalau orang Jakarta,” kata Rocky di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.


Rocky menilai MK saat ini telah buta terhadap filosofinya sendiri. 


Pasalnya MK memiliki kewenangan untuk menerima gugatan dari berbagai pihak terkait ambang batas 20 persen itu. 


Namun yang terjadi justru MK kerap menolak pengajuan gugatan. 


Hal ini membuktikan MK sudah tidak lagi mendengarkan suara rakyat.


“Jadi dimana otak MK, apa nggak paham, kalau dia justru menjadi mulia karena diberikan hak untuk memantau keadaan rakyat menguping keadaan rakyat. Ini nggak mau nguping rakyat bicara dia nggak mau denger. Apalagi mau nguping,” lanjut dia. 


Rocky menantang MK untuk menerima uji materi terkait dengan gugatan PT 20 persen.  


“Saya mau mendalilkan itu saya mau bertengkar semua hakim yang ada di situ. Buka forum kita debat habis-habisan. Dari sejarah intelektual konstitusi sampai konsekuensi dari mahkamah Konstitusi,” tutupnya. [Democrazy/terkini]

Penulis blog