AGAMA

Persoalan Rendang Daging Babi, UAH Singgung Falsafah Minangkabau Ini, Gus Miftah Keliru?

DEMOCRAZY.ID
Juni 20, 2022
0 Komentar
Beranda
AGAMA
Persoalan Rendang Daging Babi, UAH Singgung Falsafah Minangkabau Ini, Gus Miftah Keliru?

Persoalan Rendang Daging Babi, UAH Singgung Falsafah Minangkabau Ini, Gus Miftah Keliru?

DEMOCRAZY.ID - Ustaz Adi Hidayat memberikan penjelasannya mengenai persoalan rendang daging babi dengan menyinggung falsafah masyarakat Minangkabau.


Statement Ustadz Adi Hidayat dalam sebuah video terkait persoalan rendang daging babi membuat publik heboh.


Pernyataannya ini merupakan jawaban Ustadz Adi Hidayat saat diberikan pertanyaan seorang jemaah mengenai rendang daging babi yang belakangan mencuat.


Persoalan bermula dari ditemukannya rumah makan nasi Padang non-halal dengan beberapa produk, di antaranya seperti rendang daging babi yang menjadi menu andalan.


Seorang pendakwah bernama Gus Miftah menyebut jika persoalan ini terlalu dibesar-besarkan hingga membawa-bawa agama.


"Assalamualaikum, Allah SWT berfirman di dalam surat Al-Baqarah 168: Yaa Ayyuhannasu kulu mimma fil ardi halalan tayyibah," jelas Gus Miftah.


"Artinya: Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di muka bumi," tambahnya.


Ia memberikan kesimpulan bahwa ia membiarkan umat non-muslim yang memakan dan menjual produk non-halal.


"Kewajiban makan makanan halal kan hanya untuk orang Islam ya, kalau non-islam? Ya terserah mau makan apa," tuturnya.


Gus Miftah juga meminta agar masyarakat tak boleh marah karena adanya produk non-halal yang dijual.


"Kewajiban makan makanan halal kan hanya untuk orang Islam ya, kalau non-islam? Ya terserah mau makan apa," tuturnya.


"Sehingga kalau kita melihat makanan non-halal, yang kita lakukan jangan emosi, cukup nggak usah dibeli. Ngomong-ngomong sejak kapan ya rendang punya agama?" tutupnya.


Rupanya pernyataan soal 'Sejak kapan rendang punya agama' terdengar oleh seorang jemaah dan dipertanyakan kepada Ustaz Adi Hidayat dalam kajiannya, Kamis, 16 Juni 2022.


Karena ditanya seperti itu, Ustadz Adi Hidayat pun memberikan fatwanya.


Ia membeberkan mulai dari memberikan perumpamaan batik dan angklung yang merupakan tradisi dan adat Indonesia, hingga menyinggung soal falsafah tradisi masyarakat Minangkabau.


Falsafah tersebut berbunyi; Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.


"Dalam kaidah ushul fiqh dikatakan al adatu muhakkamah kalau sudah melekat, sudah baik dikenal dengan itu, maka jadi hukum.


"Kalau sudah jadi hukum, maka dikenal oleh masyarakat, kalau berbeda dengan itu, maka akan ada sesuatu yang nyeleneh menyimpang," terang UAH.


"Rendang itu produk masyarakat Minang, budaya di Minang falsafahnya berbunyi adat bersanding syarat, syarat bersanding kitabullah, karena itu yang keluar dari Minang melekat dengan syariat walaupun produk makanan," ucapnya menambahkan.


"Jadi jangan tanyakan tentang agamanya, kalau bertanya tentang agama pada makanan, itu pertanyaan kurang kerjaan," tukasnya.


"Paham ya? Maka jawabannya pun dijawab dengan yang senapas dengan itu, jelas? Karena saya mau ngajar ada pertanyaan seperti itu, kan agak janggal. Karena itu Anda yang sudah jelas jangan aneh-aneh lah supaya tidak muncul kegaduhan-kegaduhan," tutup UAH.


Lantas bagaimana falsafah Minangkabau tersebut menjadi konsep kehidupan masyarakatnya, terutama dalam hal mensyariatkan makanan? Berikut penjelasannya;


Dikutip dari Andaleh-limapuluhkotakab, yang dituliskan seorang penulis bernama Yulfian Azrial, Kepala BKKP Nagari Adat Alam Minangkabau itu bahwa falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah merupakan filosofi hidup yang dipegang dalam masyarakat Minangkabau, yang menjadi ajaran Islam sebagai satu-satunya landasan dan pedoman tata pola perilaku dalam berkehidupan.


Dengan kata lain, Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, Syarak Mangato, Adat Mamakai, merupakan kerangka atau pola berkehidupan bagi orang Minangkabau, baik secara horizontal - vertikal dengan sang maha Pencipta, maupaun secara horizontal - horizontal antar sesama manusia, ataupun dengan makhluk lain di alam semesta (mikrokosmos dan makrokosmos).


Menurut penulis tersebut alam Minangkabau adalah menunjukkan letak geografis tempat bermukimnya orang Minangkabau di muka bumi dan juga mencakup cakrawala berpikir serta paham yang dianut masyarakatnya tentang berbagai persoalan, termasuk cara pandang terhadap berbagai dimensi kehidupan.


Selain itu, penulis juga melanjutkan, pesan moral kata Alam Minangkabau, secara eksplisit untuk menggugah kearifan setiap pribadi di muka bumi ini, pada seluruh ummat manusia bahwa pada prinsipnya seluruh manusia yang ada di bumi ini adalah satu: berada dalam satu kesatuan dari sistem alam semesta ciptaan Allah SWT meliputi alam makrokosmos dan mikrokosmos.


Lalu penulis tersebut mengaitkan contoh konsep kemimpinan di Minangkabau dari salah satu ayat Al-Quran di surah Al-Baqarah ayat 30, yang artinya: "Dan ingatlah ketika Rabbmu berfirman kepada para malaikat. Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi".


Juga dalam surat Ad-Zaariyaat ayat 56 yang artinya: "Tidak aku jadikan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepadaKU".


Penulis melanjutkan, konsekuensi dari tugas manusia selaku khalifah menjadi amanah untuk dilaksanakan, seperti mewujudkan kemakmuran, untuk keluarga, kamanakan, dan masyarakat.


Mewujudkan keselamatan. Beriman dan beramal sholeh. Serta bekerja sama menegakkan kebenaran.


Demikian beberapa kutipan yang disampaikan oleh penulis tersebut mengenai filosofi adat Basandi Syara’ (syarak = syarat), Syara’ Basandi Kitabullah atau ABS-SBK. [Democrazy/DW]


Sumber: Disway

Penulis blog