Back to Top
HUKUM

Nah Lho! Diduga Cemarkan Nama Baik, Refly Harun Akhirnya Laporkan Eko Kuntadhi dan Rizal Afif

DEMOCRAZY.ID
Juni 02, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Nah Lho! Diduga Cemarkan Nama Baik, Refly Harun Akhirnya Laporkan Eko Kuntadhi dan Rizal Afif

DEMOCRAZY.ID - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun melaporkan Rizal Afif (28) dan pemilik akun Twitter @ _ekonkuntadhi ke Bareskrim Polri.  Pelaporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik.   Rizal Afif merupakan tersangka kasus penculikan dan pencabulan 12 anak di Jakarta, Bogor dan Tangerang Selatan.   "Ada dua orang yang saya laporkan dalam LP ini, yang pertama si Rizal Afif yang kedua akun @_ekonkuntadhi yang memviralkan itu," ujar Refly kepada wartawan, Kamis, 2 Juni.   Dugaan pencemaran nama baik itu karena Rizal Afif secara tiba-tiba membuat pernyataan yang menyebut dibayar Refly Harun Rp7 juta.  Uang itu sebagai upah agar mengaku sebagai narapidana teroris (napiter).   Padahal, Refly menyatakan tak pernah memberikan uang dan mengatur Rizal Afif agar mengaku sebagai napiter. T erlebih, Refly pun baru mengenal sosok Rizal.   "Dituduh ngasih uang, dituduh nyetting. Ya kan lalu kemudian dijelek-jelekin," ungkapnya.   Sehingga, pengakuan Rizal Afif ini sangat
Baca selengkapnya

Penulis blog