Back to Top
POLITIK

Media Nasional Bikin Berita Hoax Soal Kebijakan Anies, Langsung Dishare BuzzeRp, Endingnya Memalukan Banget..!!

DEMOCRAZY.ID
Juni 14, 2022
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Media Nasional Bikin Berita Hoax Soal Kebijakan Anies, Langsung Dishare BuzzeRp, Endingnya Memalukan Banget..!!

DEMOCRAZY.ID - Pemberitaan yang ditulis salah satu media mainstream terkait kebijakan insentif fiskal serta kemudahan pembayaran pajak yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diluruskan oleh Anggota TGUPP (Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan), Naufal Firman Yursak. Peraturan Gubernur 23/2022 tentang kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2022 itu diterbitkan sebagai wujud kepedulian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada masyarakat Jakarta dan memulihkan ekonomi melalui pajak daerah. Salah satu poinnya, Gubernur Anies Baswedan menggratiskan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi rumah warga ibu kota yang memiliki nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp 2 miliar. Media mainstream yang diprotes Naufal menyebut kebijakan Anies ini bukan barang baru.  Sebab Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat masih menjabat gubernur pernah membuat kebijakan menggratiskan PBB rumah dengan NJOP di bawah Rp1 mi
Baca selengkapnya

Penulis blog