Back to Top
AGAMA HUKUM

Marah! Waketum MUI Minta Penjual Rendang Babi Diseret ke Pengadilan: Jelas Menyakiti Hati Orang Minang!

DEMOCRAZY.ID
Juni 12, 2022
0 Komentar
Beranda
AGAMA
HUKUM
Marah! Waketum MUI Minta Penjual Rendang Babi Diseret ke Pengadilan: Jelas Menyakiti Hati Orang Minang!

DEMOCRAZY.ID - Baru-baru ini beredar informasi tentang penjual masakan Padang di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara yang menyajikan menu rendang babi dan masakan khas Padang non halal lainnya. Hal tersebut sontak membuat gaduh jagad maya. Sejumlah masyarakat Minang pun tidak terima, salah satunya ialah Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas. Sebagai salah seorang keturunan Minang, Anwar merasa sangat tersinggung dengan hadirnya nasi Padang berbahan dasar babi. Menurutnya, pemilik restoran ini telah merendahkan adat dan ajaran agama yang dihormati oleh orang Minang atau Padang. "Sebagai bagian dari warga masyarakat Minang saya benar-benar tersinggung karena seperti diketahui orang Minang atau Padang itu punya falsafah di mana adat bersendi syara' dan Syara' bersendi kitabullah," terang Anwar Abbas, Jumat 10 Juni 2022. "Oleh karena itu praktek yang dilakukan oleh si pengusaha restoran tersebut jelas-jelas telah mengangkangi dan mer
Baca selengkapnya

Penulis blog