DEMOCRAZY.ID - Kementerian Agama (Kemenag) menyebut 105 pondok pesantren (ponpes) akan membentuk Badan Usaha Milik Pesantren (BUM-Pes). Pembentukan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari program Kemandirian Pesantren. "105 pesantren ini akan menjadi role model bagi pelaksanaan Program Kemandirian Pesantren periode-periode berikutnya. Setelah memulai, maka sudah waktunya melangkah ke fase melembagakan," ujar Tenaga Ahli Menteri Agama, Hasanuddin Ali, dalam situs resmi Kementerian Agama (Kemenag), Kamis (2/6/2022). Ali menjelaskan, 105 pesantren itu sudah mendapat pendampingan dari Kemenag berupa pelatihan bisnis, penyusunan konsep dan analisis usaha, dan permodalan yang sifatnya stimulan. Dia mengungkapkan 105 pesantren tersebut telah membangun dan menjalankan unit usaha pesantren dalam lima bulan terakhir. Adapun persiapan pembentukan Badan Usaha Milik Pesantren dimatangkan dalam rapat koordinasi yang digelar pada 30 Mei-1 Juni 2022. Dalam rapat itu, perwakilan dari m
DEMOCRAZY.ID - Kementerian Agama (Kemenag) menyebut 105 pondok pesantren (ponpes) akan membentuk Badan Usaha Milik Pesantren (BUM-Pes). Pembentukan ini merupakan bentuk tindak lanjut dari program Kemandirian Pesantren. "105 pesantren ini akan menjadi role model bagi pelaksanaan Program Kemandirian Pesantren periode-periode berikutnya. Setelah memulai, maka sudah waktunya melangkah ke fase melembagakan," ujar Tenaga Ahli Menteri Agama, Hasanuddin Ali, dalam situs resmi Kementerian Agama (Kemenag), Kamis (2/6/2022). Ali menjelaskan, 105 pesantren itu sudah mendapat pendampingan dari Kemenag berupa pelatihan bisnis, penyusunan konsep dan analisis usaha, dan permodalan yang sifatnya stimulan. Dia mengungkapkan 105 pesantren tersebut telah membangun dan menjalankan unit usaha pesantren dalam lima bulan terakhir. Adapun persiapan pembentukan Badan Usaha Milik Pesantren dimatangkan dalam rapat koordinasi yang digelar pada 30 Mei-1 Juni 2022. Dalam rapat itu, perwakilan dari m