Back to Top
HUKUM POLITIK

KAMI Lintas Provinsi: DPD RI Harus Memproses dan Mengawal Pemakzulan Presiden Jokowi!

DEMOCRAZY.ID
Juni 28, 2022
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
KAMI Lintas Provinsi: DPD RI Harus Memproses dan Mengawal Pemakzulan Presiden Jokowi!

DEMOCRAZY.ID - Di tengah-tengah acara “Diskusi Publik Simpul Jaringan Umat Institute Sumatera Selatan Koalisi Rakyat Untuk Poros Perubahan”, di Palembang, 28 Juni 2022, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menerima surat dari Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Listas Provinsi. Kepada DPD RI, KAMI Lintas Provinsi meminta memproses dan mengawal aspirasi untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo.   Meniru KAMI Lintas Provinsi, bahwa telah banyaknya perbuatan melanggar UU oleh Presiden Jokowi, diantaranya menerbitkan UU yang bertentangan dengan UUD 45 diantaranya PERPPU Nomor 1/2020 Kartu Prakerja, Pendirian LPI (Lembaga Pengelola Investasi); UU KPK (melanggar independensi KPK), BI membeli SUN di pasar primer (UU Keuangan Negara dan UU BI), UU IKN (berpotensi melanggar UUD), Penentuan Anggaran Proyek Kereta Cepat (memakai APBN) tanpa prosedur anggaran secara benar serta proyek-proyek tol BUMN yang membengkak tanpa ada audit investigasi. Bahwa Presiden Jokowi berpotensi merugik
Baca selengkapnya

Penulis blog