PERISTIWA

Sebulan Kasus Pengeroyokan, Ade Armando: Untung Saya Gemuk, Jadi Perut Yang Ditendang Itu Lemak

DEMOCRAZY.ID
Mei 16, 2022
0 Komentar
Beranda
PERISTIWA
Sebulan Kasus Pengeroyokan, Ade Armando: Untung Saya Gemuk, Jadi Perut Yang Ditendang Itu Lemak

Sebulan Kasus Pengeroyokan, Ade Armando: Untung Saya Gemuk, Jadi Perut Yang Ditendang Itu Lemak

DEMOCRAZY.ID - Sebulan berlalu aksi pengeroyokan Ade Armandi, kini kondisi yang bersangkutan mulai berangsur pulih.


Dosen Universitas Indonesia ini mengungkapkan kondisi masa-masa kritis kala di lakukan perawatan di rumah sakit.


Kala itu saat pengobatan Minggu pertama, kata Ade Armando, ia sempat tak bisa tidur nyenyak.


Pasalnya kondisi kepala dan tubuhnya mengalami luka paling parah usai dikeroyok di depan DPR RI.


“Minggu pertama itu paling berat. Kepala terganggu. Pusing, muntah, dan tak bisa tidur nyenyak,” kata kata Ade dikutip dari akun YouTube Cokro TV, Senin (16/5/2022).


Menurut Ade Armando, kondisinya saat ini sudah mulai membaik, namun masih ada luka di tempat khusus yang harus dipulihkan.


“Alhamdulillah kondisi saya sudah mulai membaik tapi memang harus ada dipulihkan,” ujarnya.


Ade Armando juga mengakui, bahwa sasaran massa yang mengeroyoknya kala itu adalah memang bagian kepala dan perutnya.


Beruntung dengan kondisinya yang gemuk, sehingga tak luka yang membahayakan di bagian perutnya, namun ada sedikit luka di bagian kepala.


“Karena kondisi terberat adalah kepala saya. Saya ditendangi itu perut saya. Jadi cerita lucunya, kata dokter karena saya gemuk. Jadi yang ditendang itu lemak di perut saya. Ternyata ada untungnya gemuk ya,” ujarnya sembari tertawa.


Dengan kondisinya sekarang ini, Ade Armando pun bersyukur karena Allah masih memberikan dirinya umur yang panjang.


“Saya bersukur kepada Allah masih bisa dilindungi dari kejadian kemarin itu,” tuturnya.


Seperti diketahui Polda Metro Jaya telah menetapkan lebih dulu 6 tersangka pelaku pengeroyokan Pegiat Media Sosial Ade Armando.


Tak butuh waktu lama, satu persatu pelaku berhasil ditangkap. Hingga saat ini total sudah ada 7 pelaku yang ditangkap serta ditetapkan menjadi tersangka.


Ketuju pelaku itu yakni Komarudin, Muhammad Bagja, Dhia Ulhaq, Abdul Latif. Kemudian pelaku di luar daftar pengecaran yaitu Arif Pardiani, Abdul Latif, Markos Iswan, Alfikri Hidayatullah.


Sementara itu dua pelaku lainnya bernama Abdul Manaf dan Ade Purnama masih dilakukan pengejaran.


Atas ulahnya para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. [Democrazy/pojok]

Penulis blog